HARIAN DISWAY - Riyad al-Maliki menyebut peringatan 75 tahun Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (HAM) yang menandai 75 tahun peristiwa Nakba tersebut melambangkan pelanggaran Hak Asasi Manusia rakyat Palestina oleh Israel pada Minggu, 10 Desember 2023.
"Peringatan 75 tahun diadopsinya Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia yang jatuh pada 10 Desember 2023 bertepatan dengan peringatan 75 tahun Nakba," ungkap Riyad al-Maliki.
"Penderitaan rakyat Palestina yang terus berlanjut sebagai akibat dari kolonialisme Israel yang berkepanjangan,” lanjutnya melalui pernyataan resminya yang dibagikan di akun X (Twitter) Kementerian Luar Negeri dan Ekspatriat Palestina pada Minggu 10 Desember 2023.
Riyad menambahkan bawah Israel juga menerapkan sikap rasis dan apharteid nya sekaligus tindak kejahatan yang tidak manusiawi.
BACA JUGA: Israel Kecam Sekjen PBB Antonio Guterres, Desakan Gencatan Senjata Ditolak
“Sistem apartheid serta kebijakan rasisnya dan kejahatan-kejahatannya yang tidak berperikemanusiaan yang dengan sengaja mengancam keberadaan dan keamanan rakyat Palestina,” jelas Riyad.
Dalam pernyataan resmi tersebut, Riyad al-Maliki menegaskan bahwa selama 75 tahun itu pula hak asasi kemanusiaan rakyat Palestina yang termasuk hak hidup dilanggar oleh Israel secara sengaja dan meluas. Hal ini bertentangan dengan ketentuan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia.
“Hak asasi manusia di Palestina telah dilanggar selama 75 tahun, terutama untuk hak hidup dan hak untuk menentukan nasib sendiri. Kejahatan dan serangan sistematis Israel melanggar Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia dan tujuan mulianya yang tidak sesuai dengan pemikiran kolonial Israel dan pada hakikatnya bertentangan dengan proyek Zionis,” tambah Riyad.
BACA JUGA: Pos Militer Israel Meledak Diserang Hizbullah, Perbatasan Utara Israel Kembali Memanas
Riyad juga mengungkapkan bahwa selama lebih dari 64 hari, rakyat Palestina di Gaza harus menghadapi agresi Israel tanpa henti sekaligus krisis kemanusiaan.
“Peringatan ini datang ketika rakyat kita di Jalur Gaza, selama lebih dari 64 hari, menghadapi agresi Israel yang berulang-ulang dan perang balas dendam yang penuh kebencian seperti pembunuhan, kelaparan dan penghentian bantuan, air, listrik, dan obat-obatan,”
Riyad mengatakan bahwa Israel menyebabkan warga Palestina di Gaza juga mengalami luka bakar akibat dari penggunaan fosfor putih yang dilarang oleh hukum internasional.
BACA JUGA: Efek Pasal 99! UAE Ikut Desak Dewan Keamanan PBB untuk Kabulkan Resolusi Gencatan Senjata di Gaza
“Luka bakar dan cacat permanen akibat penggunaan senjata yang dilarang secara internasional yaitu fosfor putih,” jelas Riyad al-Maliki.
Tak hanya itu, sejak 7 Oktober 2023 Israel telah membunuh 275 warga Palestina termasuk 63 anak-anak di berbagai wilayah Tepi Barat dan kawasan Yerusalem.