TKN: Prabowo-Gibran Upayakan Pembangunan Akses Untuk Penyandang Disabilitas di Fasilitas Umum

Kamis 14-12-2023,12:00 WIB
Reporter : Taufiqur Rahman
Editor : Taufiqur Rahman

JAKARTA, HARIAN DISWAY - Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran mendorong kesetaraan dan keadilan bagi penyandang disabilitas di Indonesia. 

Juru Bicara TKN Rahayu Saraswati mengungkapkan, paslon Prabowo Gibran mendorong penguatan kesetaraan bagi penyandang disabilitas. 

Menurut Sara, sapaan akrabnya, setiap warga negara memiliki peluang yang sama untuk berkembang dan meraih keunggulannya masing-masing.

Adapun Prabowo-Gibran mempunyai komitmen untuk membangun sumber daya manusia yang berkualitas dari sisi pendidikan dan kesehatan, serta komitmen inklusi terhadap perempuan dan penyandang disabilitas.

Salah satu upaya untuk mewujudkan hal ini kata Sara adalah mendorong percepatan penerbitan peraturan pemerintah yang belum lengkap. 

BACA JUGA:Analisis Gestur 'Gemoy' Prabowo di Debat Capres 2024: Cairkan Suasana Kaku

”Aturannya meliputi petunjuk pelaksana (juklak), dan petunjuk teknis (juknis) dari Undang- Undang No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas,” ujarnya.

Selain itu, Prabowo-Gibran mendorong untuk mengintensifkan dan memperluas program peningkatan kesadaran publik untuk tidak memarjinalkan dan merendahkan serta memberikan kesempatan yang sama untuk dapat maju dan berkembang bagi kelompok penyandang disabilitas.

Kemudian perlu juga digencarkan Pembangunan infrastruktur yang ramah bagi warga penyandang disabilitas di fasilitas-fasilitas publik. 

BACA JUGA:Persatuan Jokowi Prabowo Adalah Rekonsiliasi Nasional

Ini akan menjadi prioritas Prabowo-Gibran jika memenangkan Pilpres 2024 nanti. Infrastruktur akan dibangun terutama untuk fasilitas-fasilitas umum, perluasan program pendidikan formal maupun non-formal yang bersifat inklusif, aplikatif, dan humanis agar segenap potensi diri setiap individu penyandang disabilitas dapat dikembangkan. 

“Kami akan menegaskan kewajiban perusahaan- perusahaan swasta dan BUMN untuk memberikan kuota lowongan pekerjaan bagi penyandang disabilitas sesuai dengan UU yang berlaku. Program-program perlindungan kelompok difabel dari berbagai macam bentuk diskriminasi, pelecehan, dan kekerasan juga kami dorong,” kata Sara.(*)

Kategori :