Tolak Tuntutan, Terdakwa Kasus Korupsi PT Antam Anggap Dakwaan JPU Tidak Terbukti

Sabtu 16-12-2023,07:56 WIB
Reporter : Pace Morris
Editor : Noor Arief Prasetyo

Dengan demikian, Retno menegaskan, kerugian negara sebesar 152,8 kilogram emas itu tidak terbukti. Karena dasar perhitungannya tidak ada.

"Maka kami meminta agar klien kami bebas," tutupnya.(*)

Kategori :