DIGITALISASI segala aspek kehidupan merupakan suatu fenomena yang sudah tidak terelakkan. Betapa tidak, Indonesia saat ini memiliki 270 juta penduduk dengan 78 persen dari populasi sudah memiliki akses internet. Angka itu pun sudah pasti akan meningkat dengan adanya bonus demografi yang dimiliki Indonesia.
Tantangan untuk menciptakan lapangan kerja baru dan peluang usaha sudah pasti harus diantisipasi pemerintah. Potensi bonus demografi harus dimaksimalkan upaya tidak beralih menjadi bencana demografi akibat dari kesalahan pengelolaan potensi sumber daya manusia.
Inovasi harus berkelanjutan supaya masyarakat dapat terus berkompetisi di antara para kompetitor yang terus melihat peluang untuk menjadi pemenang.
BACA JUGA: Independensi Bank Indonesia Pasca-UU P2SK
Transformasi platform digital untuk mempercepat transformasi sektor ekonomi adalah salah satu solusinya ditambah dengan dukungan dari inklusi finansial. Melalui layanan perbankan digital, ekonomi digital mempunyai potensi besar untuk menjadi katalisator pertumbuhan ekonomi nasional sebagai intrumen strategis untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat secara berkelanjutan.
Kemampuan daya saing digital Indonesia menurut IMD World Digital Competitiveness Ranking menduduki peringkat ke-51 dari 63 negara pada tahun 2022. Tantangan utama berasal dari sektor regulasi karena Indonesia baru menerapkan 7 dari 30 intervensi kebijakan dalam pengembangan ekonomi digital.
Saat ini Indonesia masih masuk tahap ”persiapan” pengembangan ekonomi digital. Besar harapan pada tahun 2030 Indonesia menjadi salah satu dari peringkat 30 besar IMD World Digital Competitiveness Ranking, dengan target jangka panjang adalah masuk kategori ”memimpin”, yaitu di peringkat 20 besar pada 2045.
BACA JUGA: Pemberdayaan UMKM dan Perlindungan Konsumen
Cita-cita besar tersebut bisa tercapai apabila Indonesia menargetkan empat hal utama. Yaitu, pertama, pencapaian peringkat yang lebih baik dalam IMD World Digital Competitiveness Ranking.
Kedua, kontribusi ekonomi digital yang lebih besar terhadap produk domestik bruto (PDB). Ketiga, peningkatan proporsi profesional teknologi informasi dan komunikasi. Terakhir, peningkatan jumlah perusahaan teknologi (unicorn) di Indonesia, yang semuanya mempunyai dampak positif yang signifikan bagi pertumbuhan dan kesejahteraan masyarakat secara umum.
Prepare, Transform, Lead
Menurut laporan Google, Temasek, dan Bain & Company bertajuk e-Conomy SEA 2023, nilai transaksi bruto atau gross merchandise value (selanjutnya disebut GMV) ekonomi digital di Asia Tenggara mencapai USD 218 miliar pada 2023. Jumlah tersebut naik 11 persen jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang berkisar di angka USD 195 miliar. Indonesia masih merajai GMV ekonomi digital di Asia Tenggara pada 2023.
BACA JUGA: Problem Psikososial Tenaga Migran Indonesia di Taiwan
Berdasar data yang telah tercatat, GMV ekonomi digital Indonesia mencapai USD 82 miliar pada tahun ini, yaitu angka terbesar di antara negara lainnya di kawasan Asia Tenggara.