Pemberdayaan UMKM dan Perlindungan Konsumen

Pemberdayaan UMKM dan Perlindungan Konsumen

PARA peserta FGD Bank Indonesia. Forum membahas pemberdayaan ekonomi dan perlindungan konsumen.-Rahma Sugihartati untuk Harian Disway-

ACARA rutin yang selalu menjadi agenda Bank Indonesia (BI) adalah menggelar FGD (focus group discussion) untuk memperbincangkan isu-isu ekonomi kekinian. Saya diundang bersama dengan sejumlah kolumnis dari berbagai perguruan tinggi yang sering menulis dan mendiseminasikan kebijakan BI melalui opini di media massa

Ada 28 dosen penulis yang diundang bersama 17 peneliti dari berbagai lembaga riset seperti INDEF, CORE, Next Policy, Presisi, Megawati Institute, CPI, dan LPPM sejumlah perguruan tinggi di tanah air.  

BACA JUGA: Pusat Halal Unair Bantu 4.563 UMKM Sertifikasi Produk

Acara FGD diselenggarakan di Hotel Sheraton Yogyakarta pada 6–8 Desember 2023. Tidak hanya berdikusi, kami juga diajak berkunjung ke daerah wisata di Yogyakarta, yakni di sekitar hutan pinus di daerah Perbukitan Becici. 

Selain acara makan di Griya Dahar Mbok Sum, kami diajak keliling di daerah wisata dengan mengendarai mobil jip terbuka kurang lebih 3 jam menyusur perbukitan dan menjelajah sungai kecil. Acaranya mengasyikkan untuk menghilangkan kepenatan di sela kesibukan bekerja di kantor.

Acara FGD diselenggarakan di hari kedua, tanggal 6 dan 7 Desember 2023. Acara dibuka Nita A. Muelgini, salah seorang pimpinan Departemen Komunikasi Bank Indonesia.

BACA JUGA: Gaet Pedagang di 3 Kelurahan, Terminal Teluk Lamong Luncurkan UMKM Drive Thru

Dalam sambutannya, Nita yang merupakan direktur Departemen Komunikasi BI menyatakan berbeda dengan FGD sebelumnya yang lebih banyak membahas berbagai kebijakan BI soal penetapan suku bunga, FGD kali ini salah satunya lebih fokus membicarakan isu pengembangan UMKM dan perlindungan konsumen

Isu itu penting didiskusikan. Sebab, ketika pelaku UMKM masuk di era digital dan menawarkan transaksi-transaksi online, tentu perlindungan konsumen agar tidak menjadi korban penipuan dan dirugikan dalam transaksi online menjadi hal yang penting.

BACA JUGA: Abaikan UU Konsumen demi UU ITE

Pemberdayaan UMKM 

Narasumber yang diundang sebagai pembicara tentang UMKM dan perlindungan konsumen adalah Sri Nurhidayati dari BI. Dalam presentasi, Sri menyatakan bahwa pengembangan UMKM dan perlindungan konsumen adalah salah satu komitmen prioritas BI. 

Kenapa? Sebab, perubahan perilaku transaksi masyarakat dari offline ke perdagangan serta pembayaran online melahirkan berbagai masalah –yang jika tidak ditangani dan diantisipasi akan berisiko menyebabkan pelaku UMKM maupun konsumen dirugikan.

Dalam lima tahun terakhir, kita bisa melihat bahwa perkembangan sektor ekonomi digital tidak lagi terhindarkan. Menurut data, ekonomi digital Indonesia pada 2023 dilaporkan bahkan mampu mendominasi hingga 40 persen dari nilai total transaksi ekonomi digital pada pangsa pasar ASEAN. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: