Direktur Human Right Watch: Israel Lakukan Kejahatan Perang Terburuk karena Gunakan Kelaparan di Gaza sebagai Senjata Perang

Senin 18-12-2023,19:53 WIB
Reporter : Salsa Amalia
Editor : Heti Palestina Yunani

HARIAN DISWAY - Direktur Lembaga Kemanusiaan Human Right Watch (HRW) untuk Israel dan Palestina Omar Shakir menyatakan, Israel telah melakukan kejahatan perang terburuk karena gunakan bencana kelaparan sebagai senjata perang di Gaza. 

Pernyataan tersebut disampaikan Omar Shakir melalui akun X (Twitter) resminya @OmarSShakir pada Senin 18 Desember 2023.

Dalam cuitan tersebut, ia mengungkap bahwa Israel diketahui telah memblokade dan menghancurkan akses makanan sekaligus fasilitas kebutuhan pokok dalam dua bulan terakhir ini. 

“Israel menutup akses makanan dan air selama dua bulan lebih bagi penduduk Gaza. Mereka juga menghancurkan objek-objek yang vital milik warga seperti toko roti, pabrik gandum, fasilitas air, dan pengrusakan lahan pertanian,” ungkap Shakir.

BACA JUGA: Ketar-Ketir Bakal Bangkrut karena Serangan Houthi, Komandan Pentagon AS Datangi Bahrain untuk Hentikan Serangan

Ia juga menegaskan bahwa tindakan Israel yang membiarkan warga Gaza kelaparan tersebut sebagai salah satu taktik perang tentara mereka. 

“Mencerminkan kebijakan penggunaan kelaparan sebagai senjata perang, sebuah kejahatan perang yang menjijikkan,” lanjut Shakir. 

Pernyataan Shakir tersebut didukung langsung oleh Organisasi Kemanusiaan Human Right Watch sendiri yang melakukan investigasi secara langsung. 

Organisasi tersebut telah mewawancarai 11 pengungsi di Gaza dalam dua hari yakni pada tanggal 24 November 2023 dan 4 Desember 2023.

BACA JUGA: Bukan Main! Hacker Yordania Ubah Tampilan Website Tentara Israel Pakai Bahasa Arab

Dalam pembuktian tersebut, mereka menemukan bahwa hingga kini seluruh warga di Gaza mengalami bencana kelaparan hebat sekaligus kesulitan akses terhadap bahan-bahan pokok. 

“Kami tidak punya makanan, tidak ada listrik, tidak ada internet, tidak ada apa-apa sama sekali,” tutur para warga di Gaza yang dilansir dari website Human Right Watch (HRW). 

Organisasi yang berpusat di Kota New York Amerika Serikat tersebut juga menuntut Israel agar menaati Hukum Humaniter Internasional (Hukum Perang).

HRW sendiri menyebut invasi darat ke Israel tak sesuai dengan aturan hukum perang yang berlaku dimana merusak fasilitas penting milik warga di Gaza. 

BACA JUGA: Meski Biden Kritik Netanyahu, AS Tetap Nyatakan Dukungan Agresi Militer Israel Sampai Batas Waktu Yang Tidak Ditentukan

Kategori :