Lagu tersebut mencapai kesuksesan luar biasa hingga masuk di pasar musik global, termasuk AS. Cupid bahkan mencapai posisi ke-17 di chart Billboard Hot 100. Alhasil, nama Fifty Fifty, yang merupakan grup besutan Attrakt, pun langsung meroket.
Namun, pada 23 Juni 2023 lalu, Attrakt mengungkapkan bahwa ada pihak eksternal yang berusaha membajak para member Fifty Fifty. Pada 27 Juni 2023, terungkap bahwa The Givers yang saat itu sebagai manajer proyek Fifty Fifty menghapus materi terkait proyek selama proses transisi.
Akibatnya, pengaduan diajukan terhadap CEO The Givers, Ahn Sung Il. Attrakt menuduh mereka menghalangi bisnis dan diam-diam membeli hak cipta Cupid.
BACA JUGA:Tak Ada Ampun! Attrakt Putus Kontrak Tiga Member Fifty Fifty, Proses Hukum Lanjut
BACA JUGA:Penuh Gaslight! Begini Cara Ahn Sung Il Manipulasi Member Fifty Fifty Supaya Keluar dari Attrakt
Bukan itu saja. CEO The Givers Ahn Sung Il menghasut para member Fifty Fifty, Sio, Saena, Aran, dan Keena, untuk meninggalkan agensi. Dengan iming-iming bahwa mereka akan direkrut oleh Warner Music Korea.
Tentu saja Attrakt tidak terima. Keempat member pun meminta pemutusan kontrak eksklusif. Lantas menggugat Attrakt dengan berbagai alasan. Misalnya, memaksa para member melakukan diet ketat. Serta mengatur jadwal show ketika salah seorang member sedang sakit.
BUNTUT perseteruan Fifty Fifty vs agensi, parlemen Korea usulkan RUU Fifty Fifty, apa itu? Foto: Sio, Saena, dan Aran diputus kontraknya oleh Attrakt.-Attrakt-
Gugatan keempat member itu ditangguhkan oleh pengadilan karena tidak ada bukti. Keempat member melakukan banding. Hingga salah seorang member, Keena, mencabut bandingnya.
Keena kembali ke Attrakt, sementara tiga member lainnya, Sio, Saena, dan Aran, diputus kontraknya.
BACA JUGA:Terungkap! Beginilah Awal Mula Fifty Fifty Gugat Attrakt, Ahn Sung Il Biang Keroknya
BACA JUGA:Gugatan Ditolak Pengadilan, Bagaimana Masa Depan Fifty Fifty di Attrakt?
Yang terbaru, Attrakt menggugat ketiganya dengan tuntutan sebesar KRW 13 miliar, atau setara dengan Rp 154 miliar. Sebagai ganti rugi yang diderita Attrakt akibat pemutusan kontrak eksklusif ketiga member tersebut.
Jeong Hong Jun, CEO Attrakt, berterima kasih atas RUU yang bertujuan melindungi agensi dari intervensi eksternal yang tidak adil. Seperti pembajakan artis yang baru saja ia alami.
Jika sudah disahkan menjadi undang-undang, ia berharap UU Fifty Fifty dapat menciptakan lingkungan persaingan yang adil. "Sehingga kerja keras dan upaya para pelaku usaha kecil dan menengah tidak sia-sia," kata Jeong Hong Jun. (*)