Gugatan Ditolak Pengadilan, Bagaimana Masa Depan Fifty Fifty di Attrakt?
GUGATAN ditolak pengadilan, bagaimana masa depan Fifty Fifty di Attrakt Entertainment?-Yonhap -
HARIAN DISWAY – Pada 19 Juni 2023, Fifty Fifty menggugat agensinya sendiri, Attrakt Entertainment, ke pengadilan. Mereka menuntut agensi untuk memutuskan kontrak eksklusif dengan mereka.
Pada 28 Agustus 2023, pengadilan memutuskan untuk menolak gugatan keempat member Fifty Fifty. Semua klaim Fifty Fifty terhadap agensi ditepis oleh pengadilan setelah pemeriksaan barang bukti dari kedua pihak.
Sebelum keputusan diambil, pada 9 Agustus 2023, pengadilan sudah melakukan mediasi antara kedua pihak. Namun, mediasi tersebut tidak menghasilkan apa-apa.
BACA JUGA: Eksis Lagi, Fifty Fifty Rilis Cupid Versi Baru Bareng Sabrina Carpenter
Menanggapi putusan pengadilan, CEO Attrakt Jeon Hong-joon mengaku bersyukur. Ia lega publik Korea mendukungnya.
Soal perbuatan keempat member, Aran, Sio, Saena, dan Keena, ia siap melupakan semuanya. Jeon Hong-joon bahkan meminta keempat gadis muda itu kembali ke Attrakt.
GUGATAN ditolak pengadilan, bagaimana masa depan Fifty Fifty di Attrakt Entertainment?-Attrakt Entertainment-
’’Aku merasa mendapatkan keadilan. Aku sangat tersentuh atas dukungan yang diberikan publik kepadaku,’’ tutur Jeon Hong-joon dalam wawancara telepon dengan Munhwa Ilbo.
BACA JUGA: Agensi Fifty Fifty Laporkan Mantan Co-CEO Atas Tuduhan Penipuan
’’Jika semuanya berjalan lancar, aku akan mendukung mereka yang mengalami ketidakadilan sepertiku. Yang terpenting, aku ingin para member kembali,’’ lanjutnya.
Keputusan pengadilan untuk menolak gugatan Fifty Fifty mengundang beragam komentar dari netizen di situs daring. Kebanyakan dari mereka membela agensi.
Sebab, setelah bukti-bukti terkuak, semakin jelas bahwa Attrakt tidak melakukan kesalahan apa pun terhadap Fifty Fifty. Keempat member-lah yang tergiur pindah ke agensi lain.
BACA JUGA: Plot Twist, Member Fifty Fifty Minta Putus Kontrak dengan Agensi!
’’Keadilan akan selalu menang,’’ tulis seorang pemerhati K-Pop di forum internet.
Sebelumya, Fifty Fifty melaporkan bahwa Attrakt tidak bisa menjalankan kewajiban yang tertulis di dalam kontrak. Misalnya, menyediakan transparansi dokumen keuangan, tidak amanah dalam menjaga kesehatan para member, dan menyalahgunakan uang perusahaan.
GUGATAN ditolak pengadilan, bagaimana masa depan Fifty Fifty di Attrakt Entertainment?-Attrakt Entertainment-
Aksi keempat member Fifty Fifty yang masih sangat muda tersebut membuat sang CEO kebingungan. Ia kemudian balik menuding The Givers, agensi yang bekerja sama dengan Attrakt, sebagai pihak yang membujuk Fifty Fifty untuk pindah ke agensi lain.
BACA JUGA: Warner Music Bantah Klaim Agensi Fifty Fifty Soal Pembajakan Artis
Selain itu ia juga menuduh Ahn Sung-il, bos The Givers, melakukan tindakan yang merusak kepercayaan Attrakt. Sebagai informasi, Ahn Sung-il merupakan sosok produser di balik lagu Cupid milik Fifty Fifty yang viral banget itu.
’’Aku harap ini (kekalahan gugatan Fifty Fifty, Red) menjadi preseden baik bagi industri musik di Korea,’’ kata Jeon Hong-joon.
’’Ini dapat memberikan peringatan bagi mereka yang terlibat dalam pencemaran nama baik dan mencoba mengambil alih grup milik agensi lain, sehingga berpotensi menghambat pertumbuhan Hallyu,’’ paparnya.
BACA JUGA: Profil dan Biodata Member Fifty Fifty, Girl Group Baru Korea yang Viral
GUGATAN ditolak pengadilan, bagaimana masa depan Fifty Fifty di Attrakt Entertainment?-Attrakt Entertainment-
Apakah pihak Fifty Fifty menerima begitu saja putusan pengadilan? Tentu tidak. Saat ini, kuasa hukum Aran dkk masih berpikir untuk mengajukan banding ke pengadilan. Keputusan tersebut akan diambil dalam dua hingga tiga hari mendatang.
’’Setelah menerima putusan akhir, kami akan berkonsultasi lebih lanjut dengan para member. Apakah kami mengajukan banding atau tidak, itu ada di tangan mereka,’’ kata pengacara Fifty Fifty.
Ribut-ribut antara Fifty Fifty dengan agensinya dimulai pada Juni lalu. Attrakt tiba-tiba menuduh Warner Music Korea hendak membajak para member Fifty Fifty.
BACA JUGA: Agensi Fifty Fifty Tuduh Warner Music Korea Sebagai Tukang Bajak Member
’’Kami sudah mengumpulkan bukti-bukti bahwa mereka (Warner Korea, Red) berusaha membeli member Fifty Fifty secara ilegal dari kami,’’ begitu bunyi pernyataan Attrakt yang dikutip Soompi.
Attrakt tidak terima. Karena mereka telah menginvestasikan uang sekitar Rp 8 miliar untuk mendebutkan Fifty Fifty. Saat hendak balik modal, eh, dibajak agensi yang lebih besar.
’’Kami menuntut Warner Music Korea untuk memberikan penjelasan dan pernyataan tentang posisi resmi mereka,’’ tegas juru bicara agensi tersebut.
BACA JUGA: Kalahkan BLACKPINK! Fifty Fifty Pecahkan Rekor Sebagai Girlgroup K-POP Terlama yang Menempati Tangga Lagu Inggris Tanpa Kolaborasi
Dalam dalam hitungan jam, situasi berbalik buat Attrakt. Pada saat bersamaan, Warner Music membantah tuduhan tersebut. Sedangkan keempat member Fifty Fifty meminta pemutusan kontrak eksklusif dengan Attrakt.
Sio, Aran, Saena, dan Keena mengaku sudah tidak nyaman berada di Attrakt, agensi independen yang didirikan oleh Jeon Hong-joon tersebut. Para member menyebut, Attrakt tidak memenuhi kewajiban sesuai kontrak.
Misalnya, Attrakt tidak memberikan pembagian penghasilan yang transparan. Agensi juga kerap memaksa mereka manggung tanpa memperhatikan kondisi kesehatan member. Dan masih banyak lagi.
Ternyata, setelah diinvestigasi, justru The Givers dan Fifty Fifty lah yang melakukan wanprestasi. Itu sejalan dengan laporan Dispatch bahwa Attrakt tidak pernah melakukan hal-hal yang dituduhkan kempat member. Bagaimana menurut kalian? (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: berbagai sumber