Pada Kongres kedua tersebut, dibentuklah Badan Kongres Perempuan Indonesia sebagai Ibu Bangsa yang bertujuan untuk menumbuhkan dan mendidik serta memberdayakan generasi muda bangsa Indonesia.
Meskipun dilatarbelakangi oleh Kongres Perempuan Indonesia I, penetapan tanggal 22 Desember sebagai hari Ibu baru resmi diputuskan dalam Kongres Perempuan Indonesia III pada 1938.
Peringatan Hari Ibu tersebut ditetapkan setelah Presiden Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden No. 316 tahun 1959. Dekrit itu menyatakan bahwa 22 Desember adalah Hari Ibu dan dirayakan setiap tahun di seluruh Indonesia.
BACA JUGA:Spesial Hari Ibu: Dina Susanti, 20 Tahun Menjadi Penjaga Sekolah Ciputra
BACA JUGA:Spesial Hari Ibu: Titik Winarti, Jadi Ibu untuk 800 Penyandang Difabel
Mulanya Bung Karno memilih tanggal tersebut dengan tujuan untuk mengenang semangat dan kontribusi perempuan dalam memberdayakan bangsa Indonesia. Namun, seiring waktu, Hari Ibu dimaknai sebagai hari untuk mengungkapkan rasa cinta terhadap bunda.
Itulah tadi sejarah singkat ditetapkannya tanggal 22 Desember sebagai peringatan Hari Ibu. Di hari spesial itu, ada baiknya kita mempersiapkan ucapan ataupun kado terbaik untuk bunda tercinta. (*)