JAMAAH masjid Al Islami di RW 7, Sudimoro, Kelurahan Mojolangu, Kecamatan Lowokwaru Kota Malang, dianggap sebagai wadah untuk ajang silaturahmi dan doa bersama.
Kegiatan utama jamaah itu dapat dibagi menjadi dua. Yakni kegiatan yang bersifat ekonomi dan kegiatan yang bersifat sosial keagamaan. Kegiatan yang bersifat ekonomi juga dibagi lagi. Menjadi kegiatan yang produktif dan belum produktif.
Kegiatan yang bersifat produktif cukup beragam. Misalnya laundry, bengkel motor, dan pijat refleksi. Ada juga yang bergerak bidang makanan. Misalnya membuka warung makan, menjual kue, rujak cingur, dan lain lain. Ada yang berkeliling maupun mangkal di suatu tempat. Baik di rumah atau pasar.
Perlu diketahui bahwa pasar/konsumen bagi usaha jamaah ini pasarnya terbuka luas. Karena akses jalan dilalui mikrolet TST (Jalur Tasikmadu-Sarangan-Telagawaru). Juga dekat dengan sekolah (SD Muhamadiyah, SD Mojolangu, SMP Sabillillah, SDN Tunjungsekar). Serta dekat dengan perumahan (Perum. DeWiga, Perum ABM, Perum Griyasanta dan Perum PusKoPad).
Meski banyak yang membuka usaha, namun belum semua memenuhi standard yang dibutuhkan untuk usaha yang berkelanjutan.
Misalnya, apakah niat mereka sudah benar? Apakah setiap pedagang sudah memahami teknik menjual yang baik? Apakah mereka memahami benar dan salah? Juga soal halal dan haram?
Syarat sahnya suatu amal dan sempurnanya sebuah aktivitas sangat tergantung pada niat. Dalam menjalankan usaha, hendaknya kita tidak mencari keuntungan semata. Tetapi juga berkah.
Para pelaku usaha ini meyakini bahwa apa yang dijual bukan sekadar untuk mendapatkan keuntungan duniawi saja. Tapi juga untuk mendapat berkah dan ridha dari Allah SWT.
KETUA PKM menyampaikan materi kewirausahaan yang berbasis moral etika dan struktur organisasi dengan kepada jamaah Masjid Al-Islami.-Polinema untuk Harian Disway-
Lebih jauh lagi, suatu usaha juga harus memberikan manfaat. Pencapaian keberlangsungan usaha menurut perspektif Islam ini selain dari sisi finansial, juga dimaknai dengan tercapainya berkah rezeki dan ridha Allah SWT. Serta kemampuan bisnis tersebut memberikan manfaat bagi banyak pihak.
Di dalam melakukan kegiatan usaha, seseorang harus menjunjung etika. Dengan begitu, mereka akan bisa menjaga kepercayaan pelanggan. Siapa yang culas, licik, dan berbohong, maka akan merusak kepercayaan pelanggan.
Seorang muslim harus professional dalam bekerja. Hal itu sejalan dengan temuan Baidowi bahwa praktek ekonomi, bisnis, wirausaha, dan lainnya yang bertujuan meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat, diperintahkan dan dipandu baik oleh aturan-aturan ekonomi yang bersifat rasional maupun dituntun oleh nilai-nilai agama.
Dalam islam terdapat dua hal provisional, yaitu selalu berbuat kejujuran dan menjaga nilai, sehingga dia selalu semangat dan tidak takut apapun, kecuali kepada Allah.
Selain harus memegang etika, melakukan kegiatan usaha haruslah mempunyai moral, tidak asal pukul haram-halal. Moral yang bersumber dari agama itulah yang disebut etika atau akhak. Artinya, dalam berusaha selalu menghadirkan Allah, sehingga tidak akan menyimpang dari rambu-rambu agama.
Hal itu didukung oleh temuan Mustikowati bahwa etika dan moral menunjukkan pengaruh yang positif dan signifikan terhadap kinerja bisnis. Hal itu mengindikasikan bahwa semakin tinggi tingkat moral dan etika yang dimiliki oleh pengusaha UKM sentra di Kabupaten Malang dalam menjalankan aktivitas bisnis, maka semakin tinggi pula tingkat kinerja yang dapat dicapai.