SURABAYA, HARIAN DISWAY - Pada Pilpres 2024 nanti, terdapat 6.532 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh Kota Surabaya. Polrestabes Surabaya sudah melakukan pemetaan beberapa TPS yang masuk kategori rawan.
Hasilnya, terdapat 75 TPS yang dikategorikan rawan kecurangan. Kecurangan itu meliputi sebelum, saat, dan pasca pemungutan suara.
75 TPS rawan itu tersebar hampir di seluruh kecamatan di Kota Pahlawan. Polisi pun mengerahkan 1.281 personel yang terdiri dari BKO Polda Jatim, anggota Polrestabes Surabaya dan polsek jajarannya.
BACA JUGA:Apabila Ada Putaran Kedua, Prabowo-Gibran Menang Telak
BACA JUGA:Survei SPIN: Elektabilitas Prabowo-Gibran Capai 50,9%, Potensi Satu Putaran
Dengan diturunkannya ribuan personel itu, diharapkan pesta demokrasi 5 tahunan tersebut bisa berjalan kondusif. Potensi pelanggaran bisa diantisipasi.
“Kami, Polrestabes Surabaya berharap kepada seluruh warga Surabaya untuk menggunakan hak pilihnya dan mensukseskan Pemilu 2024,” ujar Kabag Ops Polrestabes Surabaya AKBP Wibowo saat dikonfirmasi wartawan, Senin, 15 Januari 2023.
Masyarakat diimbau untuk jaga kerukunan jelang pemilihan umum (Pemilu) pada 14 Februari 2024 mendatang.-Rafi Adhi Pratama-
Nantinya, setiap 2 anggota polisi akan bertanggungjawab mengamankan 16 TPS. Tugasnya akan dibantu oleh 32 personel Linmas.
“Nanti tanggal 13 (Februari 2024) kita mulai geser 1.281 personel untuk mengamankan masing-masing TPS,” ungkap Wibowo.
Perlu diketahui, untuk pemantapan pengamanan pengamanan Pemilu 2024, Polrestabes Surabaya melaksanakan Rapat Koordinasi Kesiapan Pengamanan TPS di wilayah hukum Polrestabes Surabaya.
Kegiatan dilaksanakan di Ruang Pesat Gatra Bagops lantai 2 Polrestabes Surabaya, Kamis pekan lalu, 11 Januari 2024.
BACA JUGA:Mahfud MD Tanggapi Laporan Dugaan Kecurangan Pemilu Dari Kubu Prabowo-Gibran
Rapat koordinasi diikuti oleh Pejabat Utama dan Kapolsek jajaran Polrestabes Surabaya. Diharapkan masing-masing satwil dapat mengetahui personil Pam TPS yang disesuaikan dengan pola pengamanan TPS yang telah ditetapkan.
Selain itu Rakor juga sebagai langkah penyamaan persepsi dan kesiapan pengamanan pemungutan suara dan penghitungan suara pada Pemilu 2024 secara matang.