Hukuman Setimpal Diusulkan Anies untuk Cegah KDRT dan Seksual

Jumat 19-01-2024,15:40 WIB
Editor : Heti Palestina Yunani

JAKARTA, HARIAN DISWAY - Dalam menekan tindak kekerasan rumah tangga (KDRT) dan kekerasan seksual, calon presiden Anies Baswedan menekankan pentingnya perlindungan bagi korban dan hukuman setimpal bagi pelaku. 

"Pelakunya tidak hanya mendapat hukuman setimpal, tapi menjerahkan sehingga kapok, jerah. Harus menjerahkan, kalau tidak menjerahkan potensi berulang itu tinggi," kata Anies dalam acara Desak Anies edisi Perempuan, Agraria, dan Lingkungan di Half Patiunus, Jakarta, 18 Januari 2024.

BACA JUGA: Warga Kampung Bayam Akui pada Anies bahwa Mereka Dikriminalisasi

Anies mengungkapkan di berbagai negara sampai memberikan tanda kepada pelaku pelaku kekerasan rumah tangga dan seksual, sehingga seumur hidup menjadi konsekwensi yang ditanggung, itu membuat orang berpikir dua tiga kali untuk sampai terlibat dalam kekerasan rumah. 

"Jadi bapak ibu sekalian, perlindungan ini harus menjadi priroritas karena ini masalah yang tersembunyi, tapi  begitu banyak dirasakan perempuan di Indonesia," ujar mantan Gubernur DKI Jakarta ini. 

Karena tersembunyi lanjut Anies, sehingga perlu extra effort atau usaha lebih sehingga perlu ada kolaborasi antara Pemerintah dengan Yayasan atau NGO yang bergerak dibidang penanganan KDRT dan kekerasan seksual karena tidak selamanya aparat pemerintah dipandang nyaman oleh korban, sehingga korban lebih percaya pada non pemerintah.

BACA JUGA: Bertemu Warga Kampung Bayam, Anies Ingatkan bahwa Negara Harus Memiliki Sifat Kasih dan Sayang pada Rakyat Kecil

"Nah tujuan kita adalah mereka terlayani, dan terlindungi, siapa melakukan itu, maka kami support, itulah sebabnya kami ingin melakukan kolaborasi dengan yayasan-yayasan, NGO, NGO yang sudah bergerak di bidang ini, untuk membantu penanganan," pungkasnya. (*)

Kategori :