JAKARTA, HARIAN DISWAY - Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Nusron Wahid mengimbau seluruh pihak untuk menghargai hak politik setiap warga negara, termasuk Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Kabinet Indonesia Maju.
Hal tersebut disampaikan oleh Nusron saat dimintai keterangan terkait pernyataan Jokowi yang menyebut Presiden dan Menteri boleh memihak, mendukung, bahkan melakukan kampanye untuk salah satu paslon di Pilpres 2024 mendatang.
“Harus dihargai ya, setiap insan masyarakat indonesia punya hak politik. Harus diingat bahwa sebagai pribadi, presiden dan menteri ini punya hak nyoblos juga. Di antaranya juga adalah ada yang jadi anggota partai politik," ujar Nusron kepada wartawan, pada Rabu, 24 Januari 2024.
BACA JUGA:Ratusan Kiai Kampung Rejo Semut Ireng Sragen Siap Menangkan Prabowo Gibran
Nusron memaparkan hak dari pejabat seperti presiden dan menteri tersebut sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku, sehingga aktivitas politiknya tidak dianggap melanggar.
“Bisa dicek di UU Pemilu no. 7 tahun 2017, Pasal 281 Pasal 299, semuanya ada. Belum lagi aturan lainnya. Kuncinya tidak menggunakan fasilitas negara. Dan satu lagi, supaya tidak fitnah, untuk pejabat seperti presiden ada fasilitas yang melekat. Silahkan ditanyakan juga ke ahli hukum ya," terang Nusron.
Politisi Golkar itu juga menegaskan hak untuk berkampanye ini berlaku umum sehingga semua memiliki hak yang sama.
BACA JUGA:TKN Soal Pencabutan Izin Kampanye di Jogja: AMIN Jangan Arogan Memakai Fasilitas TNI
“Jadi kakak nya Mas Muhaimin yang menteri desa, boleh loh kampanye Mas Muhaimin. Pak Menkumham, Bu Mensos, boleh juga kampanye PDIP. Menteri KLHK boleh juga kampanye Nasdem. Jadi semua boleh. Kuncinya sekali lagi, harus cuti dan tidak menggunakan fasilitas negara," pungkasnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa presiden dan menteri boleh berkampanye. Hal itu disampaikan di Pangkalan TNI AU Halim, Rabu pagi.
BACA JUGA:Elektabilitas Prabowo-Gibran di Jatim Tetap Unggul Meski Dibully, Ini Kata Peneliti
"Presiden tuh boleh lho kampanye, Presiden boleh memihak, boleh," kata Presiden Jokowi. "Kita ini pejabat publik sekaligus pejabat politik, masa berpolitik nggak boleh, boleh. Menteri juga boleh," ujar Jokowi.
Pernyataan Jokowi itu sontak menimbulkan pro-kontra atas netralitas presiden menjelang Pilpres 2024, bahkan ada pula yang menyinggung adanya konflik kepentingan dan menggunakan kekuasaan untuk memenangkan salah satu paslon.(*)