"Beberapa usulan kegiatan (dalam revisi) salah satunya adalah komitmen untuk menerapkan KTR secara maksimal dan menyeluruh," ungkapnya.
Namun, dari hasil penelitian FKM Unair Surabaya, Santi memaparkan ada tiga dari total 38 Kabupaten/Kota di Jawa Timur yang belum memiliki peraturan daerah (perda) tentang kawasan tanpa rokok. Yaitu Ponorogo, Bojonegoro, dan Pasuruan.
“Ponorogo masih proses karena belum punya regulasi apa pun,” ungkap perempuan yang menjabat sebagai dekan FKM Unair tersebut.
Santi berharap, penggunaan DBHCT dan pajak rokok bisa menjadi peluang untuk memaksimalkan jangkauan KTR di Kabupaten/Kota di Jawa Timur.
“Setiap daerah yang sudah memiki Perda, diharapkan punya satgas pemantau kawasan tanpa rokok. Seperti dilakukan di Surabaya itu setiap dua atau tiga bulan ada,” katanya. (*)