Konglomerat (Pendukung) Prabowo

Kamis 25-01-2024,22:39 WIB
Reporter : Taufik Lamade
Editor : Yusuf Ridho

Gurita bisnis Djarum juga merambah properti, termasuk Mal Grand Indonesia, Hotel Indonesia Kempinski, hingga Polytron. Tentu saja pabrik rokok Djarum di Kudus, perusahaan induknya itu.

BACA JUGA: Ratusan Kiai Kampung Rejo Semut Ireng Sragen Siap Menangkan Prabowo Gibran

Yang menarik adalah klarifikasi Adaro. Boy Thohir yang menjabat presiden direktur dibantah anak buahnya. Head of Corporate Communication PT Adaro Energy Indonesia Febriati Nadira menegaskan, pendapat Boy adalah pendapat pribadi sebagai warga negara dan tidak mewakili seluruh karyawan.

Adaro Group mempunyai sekitar 23 ribu karyawan. Salah seorang pemegang sahamnya adalah Sandiaga Uno, politikus PPP yang menjadi tim sukses Ganjar-Mahfud.

Sandi, yang juga menteri pariwisata dan ekonomi kreatif, memiliki saham Adaro lewat perusahan investasinya, Saratoga Investama Sedaya TBK (SRTG). 

BACA JUGA: Boy Thohir Sebut Pengusaha Indonesia Siap Menangkan Prabowo-Gibran Satu Putaran di Pilpres 2024

Selain risiko bisnis, perusahaan pendukung capres dan parpol punya risiko politik. Sebab, berdasar regulasi pemilu (PKPU), ada pembatasan pemberian sumbangan untuk capres dan parpol.

Level perusahaan maksimal memberikan sumbangan Rp 25 miliar. Perseorangan batas atas Rp 2,5 miliar. Pinalti bagi pelanggaran adalah kurungan maksimal dua tahun dan denda Rp 500 juta. 

Yang bertugas membongkar seberapa besar sumbangan para konglomerat itu adalah Bawaslu. 

BACA JUGA: Elektabilitas Prabowo-Gibran di Jatim Tetap Unggul Meski Dibully, Ini Kata Peneliti

Itu sangat penting di tengah isu yang berkembang bahwa modal minimal nyapres Rp 5 triliun. Mampukah Bawaslu? (*)

Kategori :