Ditanya Soal Aksi Kamisan, Cawapres Mahfud Siap Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM Berat

Jumat 26-01-2024,15:12 WIB
Reporter : Salman Muhiddin
Editor : Salman Muhiddin

"Kasus-kasus yang kata Komnas HAM ini pelanggaran HAM berat, ini tidak bisa secara teknis berdasarkan hukum acara biasa dilaksanakan. Oleh sebab itu, DPR mau apa, nanti pemerintah akan melakukannya," tambahnya. (*)

Kategori :