Jokowi Tunjuk Tito Karnavian Jadi Plt. Menkopolhukam Gantikan Mahfud MD

Jumat 02-02-2024,16:22 WIB
Reporter : Diana Febrian Dika
Editor : Taufiqur Rahman

HARIAN DISWAY - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) secara resmi menerbitkan keputusan presiden (Keppres) pemberhentian Mahfud MD sebagai Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) pada Jumat, 2 Februari 2024.

Berdasarkan Keppres No 20/P Tahun 2024, Jokowi menunjuk Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sebagai Pelaksana Tugas Menko Polhukam.

"Pada hari ini, Jumat, 2 Februari 2024, Presiden telah menandatangani Keppres No 20/P Tahun 2024, yang berisi pemberhentian dengan hormat Bp. Mahfud MD sebagai Menkopolhukam, serta penunjukan Bp. Tito Karnavian sebagai Pelaksana Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab Menkopolhukam Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024 sampai adanya Menkopolhukam definitif," ujar Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana kepada awak media. 

BACA JUGA:Ini 3 Poin Isi Surat Pengunduran Diri Mahfud MD Yang Diserahkan Pada Presiden

Lebih lanjut, Ari menerangkan, penunjukkan Tito oleh Presiden Jokowi sebagai Plt Menkopolhukam ini berlaku sampai adanya Menkopolhukam definitif. 

"Penunjukan Bapak Tito Karnavian sebagai Pelaksana Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab Menko Polhukam Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024 sampai adanya Menko Polhukam definitif," jelasnya.

Diketahui, Mahfud MD secara resmi telah menyampaikan surat pengunduran diri atas jabatan Menkopolhukam kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Kamis, 1 Januari 2024.

BACA JUGA:Mundur dari Menkopolhukam, Mahfud MD Akan Lebih Leluasa ‘Serang’ Pemerintahan Jokowi

Dalam surat pengunduran dirinya, Mahfud menjelaskan setidaknya mencakup tiga hal, ucapan terima kasih kepada Presiden Jokowi yang telah memberikan kepercayaan dan kehormatan untuk mengemban tugas sebagai Menko Polhukam, substansi surat pengunduran diri, dan permintaan maaf selama menjabat sebagai Menkopolhukam. 

Atas dasar tersebut, Mahfud pun menyerahkan surat pengunduran diri secara terhormat.

Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3 itu mengambil keputusan tersebut karena ingin fokus dalam kontestasi Pilpres 2024. Jokowi pun menghargai keputusan Mahfud.(*)

Kategori :