Inilah 6 Isi Pernyataan Sikap Perkumpulan Perguruan Tinggi Nasionalis Indonesia Berseru untuk Tegakkan Demokrasi Indonesia

Selasa 06-02-2024,18:58 WIB
Reporter : Julian Romadhon
Editor : Heti Palestina Yunani

“Bersama di bawah Bendera Merah Putih, mari kita hidupkan semangat patriotisme bagi tanah air guna memenuhi tugas yang diberikan oleh para pendiri negara ini: melindungi segenap tanah air Indonesia, agar kehidupan generasi mendatang berlangsung dalam kedamaian dan kesejahteraan,” lanjutnya.

Dengan pernyataan sikap itu disampaikan, Pertinasia berharap bangsa ini selalu memperjuangkan prinsip-prinsip demokrasi dan menegakkan nilai-nilai Pancasila dan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Pertinasia merupakan merupakan wadah berkumpul/berhimpun perguruan tinggi yang sevisi, terutama perguruan tinggi swasta, yang didorong oleh keprihatinan terhadap pengembangan Pancasila di ranah pendidikan. 

Khususnya pendidikan tinggi, serta keinginan luhur untuk terus-menerus berperan dalam usaha peningkatan kecerdasan bangsa dan pengembangan ilmu pengetahuan/teknologi bagi kemajuan dan kesejahteraan bangsa Indonesia berdasarkan Pancasila.

Saat ini Pertinasia beranggotakan 214 perguruan tinggi swasta di Indonesia yang dipimpin oleh rektor Untag Surabaya. Saat pernyataan sikap dibacakan, Mulyanto Nugroho memimpin pertemuan di Gedung R. Ing Soekonjono yang dihadiri oleh 13 perwakilan anggota. 

BACA JUGA: Petisi Bumi Siliwangi Kampus UPI: Tolak Politik Dinasti Jokowi

Di antaranya rektor Untag Banyuwangi, rektor Universitas Wijaya Putra, rektor Universitas PGRI Adi Buana, ketua Stiesia, ketua Stikosa AWS, rektor Universitas Hayam Wuruk, rektor Universitas Sunan Bonang Tuban, rektor STIE Dewantara Jombang, rektor STIE Mahardika, rektor Universitas WR Supratman, rektor STIE Pemuda, dan rektor Universitas Dr Soetomo.

Segenap para rektor/ ketua/direktur perguruan tinggi yang tergabung dalam Pertinasia merasa prihatin atas kondisi sosial, politik, dan kelangsungan negara Republik Indonesia menjelang Pemilihan Umum 2024 karena telah terjadi pencederaan demokrasi dan pengebirian hak demokrasi masyarakat dengan berbagai propaganda dan paparan yang cenderung destruktif dan mengancam keutuhan NKRI. (*)

Kategori :