SURABAYA, HARIAN DISWAY - Telah terjadi degradasi terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara. Nilai fundamental etika keadaban publik dilanggar sejak proses pencalonan pemimpin melalui legalisasi yang seharusnya inkonstitusional dan merendahkan martabat bangsa.
Untuk itulah Perkumpulan Perguruan Tinggi Nasionalis Indonesia (Pertinasia) Berseru untuk Menegakkan Demokrasi di Indonesia. Pernyataan sikap itu dilakukan di Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya sebagai tuan rumah, pada Selasa, 6 Februari 2024.
BACA JUGA: Minta Jokowi Netral di Pemilu, 44 Guru Besar ITS Nyatakan Bukan Partisan
Di depan Gedung R Ing Soekonjono, ada enam poin yang disampaikan. Keenam poin itu untuk menyikapi perkembangan politik, hukum, serta kehidupan berbangsa dan bernegara akhir-akhir ini yang sangat mengkhawatirkan.
“Maka di bawah pilar panji-panji nilai serta prinsip kebangsaan dan nasionalisme, segenap rektor/ketua/ direktur perguruan tinggi yang tergabung dalam perkumpulan perguruan tinggi nasionalis Indonesia menyampaikan pernyataan sikap,” ujar Rektor Untag Surabaya Prof. Dr. Mulyanto Nugroho, M.M., CMA., CPA. Isinya sebagai berikut:
1. Menentang keras tindakan korupsi, kolusi, dan nepotisme serta segala bentuk turunannya berupa politik dinasti yang mengabaikan norma hukum dan moralitas
2. Menuntut Presiden memastikan netralitas penyelenggara negara, baik Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Republik Indonesia (Polri) maupun penyelenggara negara yang lain serta harus memberikan teladan terbaik;
3. Menuntut penghentian upaya politisasi kebijakan negara yang berpotensi merusak proses demokrasi dan hanya menguntungkan pihak-pihak tertentu dalam pemilihan umum;
4. Menuntut penegakan aturan pemilihan umum dan etika penyelenggaraan pemilihan umum yang menjunjung tinggi asas kebebasan, kejujuran dan keadilan serta berpihak kepada kepentingan bangsa dan negara, bukan kepentingan pihak-pihak tertentu;
5. memberikan sanksi tegas terhadap segala bentuk penyalahgunaan kekuasaan oleh aparat negara dan tindakan intimidasi yang bertentangan dengan upaya penyelenggaraan pemilihan umum yang bebas, jujur dan adil;
6. Mengajak civitas akademika perguruan tinggi terlibat bersama rakyat untuk terus mengawal pemilihan umum yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
Menurut Pertinasia, pesta demokrasi melalui penyelenggaraan Pemilihan Umum 2024 seharusnya menjadi peristiwa demokrasi yang melibatkan partisipasi rakyat tanpa rasa takut dan intimidasi demi mendapatkan pemimpin dan perwakilan terbaik yang akan memperjuangkan kesetaraan, kemerataan, keadilan, dan kesejahteraan rakyat.
“Kami mengajak semua anggota masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan keadaban dalam sistem demokrasi, mendorong presiden dan pemimpin negara lainnya agar mengutamakan kepentingan umum daripada kepentingan pribadi, kelompok, atau keluarga. Masa depan bangsa dan negara ini tidak boleh dipertaruhkan oleh kepentingan sekelompok orang, dengan mengabaikan aturan dan moralitas,” tegas Mulyono.
BACA JUGA: 44 Guru Besar ITS Minta Jokowi Netral di Pemilu 2024, Begini Isi Pernyataannya