"Perlu kami berikan gambaran terkait dengan hasil analisis daripada rekaman CCTV yang dilakukan pemeriksaan bahwa rekaman tersebut yang kami ajukan memiliki durasi kurang lebih sekitar 2 jam lebih 1 menit, yang mana di dalam rekaman tersebut mengungkap rangkaian kegiatan korban sehingga dari rangkuman tersebut penyidik menyimpulkan bahwa terdapat bukti yang yg cukup untuk TSK dan akhirnya sudah dilakukan upaya penangkapan," katanya kepada awak media, Jumat 9 Februari 2024.
BACA JUGA:Preview La Liga: Madrid vs Girona, Perebutan Puncak Klasemen
BACA JUGA:Lanjutkan Program Jokowi, Prabowo Yakin Indonesia Akan Gemilang
Disebutkannya, D dilelapkan ke dalam air belasan kali oleh tersangka YA. "Korban ini dibenamkan kepalanya sebanyak 12 kali. Sedangkan nanti untuk detailnya kami akan sampaikan lebih lanjut, mungkin nanti minggu depan menyertakan tim dari analisis digital dari Puslabfor, termasuk tim dari kedokteran forensik," sebutnya.
Sebelumnya, kekasih Tamara Tyasmara berinisial YA diamankan polisi dalam kasus kematian sang anak.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan YA diamankan di kawasan Pondok Kelapa, Jakarta Timur. "Penyidik telah melakukan penangkapan terhadap saudara YA terkait peristiwa meninggalnya putra saudari Tamara. Penangkapan dilakukan di Pondok Kelapa," katanya kepada awak media, Jumat 9 Februari 2024.
Diungkapkannya, kini YA tengah diperiksa oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. "Selanjutnya tersangka dibawa ke Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, untuk dilakukan pemeriksaan," ujarnya. (*)