Perpres Nomor 19 Tahun 2024 Bisa Dorong Pertumbuhan Industri Gim Tanah Air, Berikut Penjelasan Kemenparekraf

Selasa 20-02-2024,18:49 WIB
Reporter : Isro Nur
Editor : Taufiqur Rahman

Poin-poin teraebut meliputi pengembangan pendidikan, penyediaan infrastruktur, pengembangaan riset, perlindungan hasil kreativitas, pengembangan sistem pemasaran, fasilitas pendanaan dan pembiayaan, pemberian insentif dan fasilitasi kekayaan intelektual.

"Jadi delapan muatan ini diharapkan dapat mendorong industri gim di Indonesia agar semakin pesat bertumbuh ke depannya," ujar Robinson.

Robinson menyatakan bahwa pihaknya sudah mengkomunikasikan tentang aturan turunan Perpres tersebut, bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika. (Isro Nur)

Kategori :