HARIAN DISWAY - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan terus melakukan pemantauan wilayah penerbangan pasca beberapa insiden penembakan pesawat oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua.
Sebelumnya, satu pesawat milik Asian One Air jenis Cessna Caravan dengan registrasi PK-LTF ditembaki di langit Distrik Beoga, Kabupaten Puncak, Papua pada 16 Februari 2024. Sehari setelahnya, pesawat Wings Air registrasi PK-WJT juga diberondong peluru. Pelaku dua insiden diyakini adalah kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua.
Dua insiden ini turut memicu kekhawatiran berbagai pihak. Meskipun demikian, Direktur Jenderal Perhubungan Udara M. Kristi Murni menilai kondisi geografis wilayah di papua mengharuskan bandara agar tetap beroperasi.
Pada 21 Februari 2024, “Mengingat daerah-daerah di Papua tersebut merupakan daerah terpencil dan pedalaman yang hanya dapat dijangkau dengan moda transportasi udara dengan layanan penerbangan perintis,” katanya.
BACA JUGA:KKB Berulah, Pesawat PK-LTF Ditembak di Distrik Beoga Papua
Ia kemudian melanjutkan, “maka baik bandara maupun lapter tetap dioperasikan guna kepentingan mobilisasi orang dan penyaluran logistik,”
Data milik Ditjen Hubud menyatakan rentang waktu insiden di daerah Papua terjadi di bulan Oktober sampai Mei, dimana ritme ini terus berulang pada setiap tahunnya.
Foto salah satu wilayah penerbangan di Papua. Ditjen Hubud Pastikan Bandara Papua Tetap Beroperasi Pasca Penembakan Pesawat oleh KKB. -Direktorat Jendral Perhubungan Udara-Direktorat Jendral Perhubungan Udara
Melalui Kantor Otoritas Bandar Udara (OBU) Wilayah X Merauke, Kementerian Perhubungan mengeluarkan surat edaran tentang Keamanan Penerbangan pada wilayah itu.
BACA JUGA:Penerbangan Kian Tak Aman di Papua, Pesawat Wings Air Kembali Ditembaki KKB
Hal tersebut dilakukan sebagai upaya mitigasi agar kejadian serupa tidak terjadi kembali. Dikatakan, pihak bandara terus berkoordinasi secara intens dengan pihak pusat melalui posko intensif keselamatan dan keamanan penerbangan.
“Posko ini bertujuan untuk menghimpun data kondisi keamanan bandara paling lambat tiga jam sekali di Wilayah Kerja OBU X Merauke,” ujar M. Kristi Murni.
Disamping itu, posko ini juga menjadi sarana koordinasi dalam pemberian arahan mitigasi jika diperlukan, “Data-data kondisi bandara kemudian dilaporkan ke kantor pusat melalui Direktorat Keamanan Penerbangan,” imbuhnya.
BACA JUGA:Bidikan Sniper dari Jarak 800 Meter Tewaskan Anggota KKB
Selanjutnya Ditjen Hubud merencanakan untuk mengirimkan surat kepada Kapolda dan Pangdam Setempat terkait jaminan keamanan, agar dampak yang kemungkinan menimpa pihak pelayanan penerbangan perintis dapat segera teratasi.