Menurutnya, Pemkot harus mampu dan siap dalam melakukan pengelolaan dan menangani pengendalian masalah yang berkaitan dengan pembenaman kabel dan jaringan. Urusan bukan hanya sebatas membenamkan kabel saja, tapi dengan infrastruktur yang cukup rumit.
Dalam hal ini, pemerintah memiliki kewenangan untuk menyiapkan ruang-ruang di bawah jalan.
Artinya, ada skema infrastruktur berapa meter di bawah jalan. Kemudian seberapa besar diameternya dan secara teknis kabel apa saja yang bisa dimasukkan.
"Nantinya, ruang di bawah tanah bukan hanya untuk PLN saja tapi seluruh infrastruktur. Dan nanti, 10-20 tahun ke depan harus disiapkan ruang bawah tanah itu," imbuhnya.
BACA JUGA:Perkuat Kya-Kya, Eri Cahyadi Minta Pemilik Ruko Pasang Papan Nama Berbahasa Mandarin
Belum lagi secara kelembagaan, Pemerintah Kota harus berkoordinasi dengan banyak kalangan. Kabel yang menjulang di atas tanah bukan hanya kabel listrik saja. Namun juga ada kabel telekomunikasi dari banyak provider. Skema pembangunan harus disamakan terlebih dahulu.
Sebelumnya, rencana penanaman instalasi listrik di kawasan pengembangan kawasan wisata kota tua dilontarkan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. Rencana itu bagian dari pengembangan kawasan wisata kota tua yang digadang-gadang bakal menyedot banyak wisatawan.
"Aku pengen ngedukno listrik (saya ingin menurunkan listrik). Jadi listriknya berada di dalam nanti (bawah tanah), nggak nangkring lagi di sepanjang Kya-Kya,” ujar Cak Eri.(Wulan Yanuarwati)