HARIAN DISWAY - Kota Pasuruan - Suhu politik di Kota Pasuruan memanas setelah pemilu serentak pada 14 Februari 2024 lalu.
Pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada bulan November mendatang menjadi topik hangat, dengan sejumlah politikus menyatakan kesiapan mereka untuk maju sebagai kandidat calon wali kota dan wakil wali kota.
Namun, terdapat catatan penting terkait 'modal' yang diperlukan untuk mendapatkan tiket kekontestan Pilkada.
Menurut sumber dari kalangan politik yang pernah maju sebagai calon kepala daerah, untuk maju sebagai calon wakil wali kota (N2), diperlukan modal sekitar Rp 1,5 miliar.
Meskipun membutuhkan investasi finansial yang signifikan, sejumlah politikus di Kota Pasuruan menyatakan kesiapannya jika mendapatkan rekomendasi dan dukungan dari partai politik serta masyarakat.
BACA JUGA:Pemkot Pasuruan Bahas Satu Data untuk Akurasi Kebijakan
BACA JUGA:Masa Kerja Komisioner KPU Kota Pasuruan Berakhir Juni
Calon Wakil Wali Kota Bermunculan
Farid Misbah, Ketua DPC Hanura Kota Pasuruan, menyatakan kesiapannya untuk maju sebagai calon wakil wali kota. Meskipun partainya hanya memiliki dua kursi, Farid berkomitmen untuk membangun Kota Pasuruan lebih baik.
"Saya siap maju sebagai calon wawali karena kalau calon wali kota tidak mungkin, karena partai saya hanya mendapatkan 2 kursi. Secara prinsip saya siap maju untuk membangun Kota Pasuruan lebih baik," ungkap Farid.
Sementara itu, Teddy Armanto, sekretaris DPC PDI-Perjuangan Kota Pasuruan, juga menyatakan kesiapannya untuk maju sebagai calon wakil wali kota jika mendapat kepercayaan dari partai dan masyarakat.
"Insya Allah saya siap maju sebagai calon wawali. Jika memang mendapatkan rekom partai dan dukungan masyarakat," katanya.
Ia juga menegaskan bahwa partainya bersedia membuka pintu koalisi untuk Pilkada mendatang.
BACA JUGA:Golkar Kalahkan PKB di Kota Pasuruan
BACA JUGA:Golkar dan PDIP Kota Pasuruan Belum Tentukan Nama Pimpinan DPRD