Ia juga mengimbau para remaja dan pelajar agar tidak melanggar aturan dan bisa mematuhi nasihat orang tua dan para guru di sekolah. Satpol PP Kota Surabaya akan bertindak tegas jika ada pelajar yang kedapatan terlibat perang sarung atau tawuran. Sanksi sosial akan dilakukan, termasuk memanggil orang tua dan guru.
Sementara itu, Yuliana, 45, warga Genteng Surabaya mengaku memiliki anak remaja yang kerap diajak bermain oleh teman sebaya. Anaknya kelas 3 sekolah menengah pertama (SMP). Dia merasa was-was apalagi sempat melihat konten media sosial tentang kenakalan remaja.
"Saya larang keluar rumah kalau jam 9 malam kok. Ngeri, kalau diciduk satpol PP yo isin. Terus nek dicekoki miras kayak di medsos gimana. Pokoknya tak jaga tenan," jelasnya. (*)