Dengan urgensi tersebut, sudah sepatutnya pemangku kebijakan dapat memberikan ketegasan atas perdagangan daging anjing. Tentu dengan tetap mempertimbangkan keseimbangan perspektif dari aspek kesehatan, ekonomi, dan sosiokultural.
Kendati demikian, pada akhirnya gesekan antara kelompok pencinta hewan dan masyarakat lokal, khususnya penjual daging anjing, akan tetap terjadi. Pada kondisi tersebut, pemerintah perlu hadir agar dapat menghasilkan kebijakan win-win solution. (*)
Anwar Ma'ruf, Dekan Fakultas Vokasi Universitas Airlangga.--