Tuntutan Mati buat Pembunuh Mahasiswa UI

Minggu 17-03-2024,12:47 WIB
Reporter : Djono W. Oesman
Editor : Yusuf Ridho

Motifnya harta. Altaf berniat menguasai harta korban. Sebab, ia mengaku kalah money game Rp 80 juta, juga terjerat utang pinjol Rp 15 juta akibat kalah money game. Utang pinjol, pasti dikejar-kejar.

Dari kronologi sesuai fakta persidangan itu, jelas perkara tersebut pembunuhan berencana. Pasal 340 KUHP. Pilihan hukuman cuma ada tiga: Penjara 20 tahun, penjara seumur hidup, pidana mati. 

Altaf dan Naufal semestinya punya masa depan cerah. Mereka tamat begitu saja. Pastinya, pembunuhan bukan untuk menutupi utang Altaf segitu. Sebab, ia pasti paham, harta Naufal tidak sampai segitu. 

Mungkin karena kepanikan Altaf terlilit utang. Sumber masalah, ia main money game. Gambling. Sumbernya sumber masalah. Ia ingin secepatnya kaya. Langsung kaya. Karakter khas generasi Z. (*)

 

Kategori :