Hore! Menaker Imbau Ojol Dapat THR dari Aplikator, Ini Masukan PDOI Jatim..

Kamis 21-03-2024,20:36 WIB
Reporter : Salman Muhiddin
Editor : Salman Muhiddin

SURABAYA, HARIAN DISWAY – Perhimpunan Driver Online Indonesia (PDOI) Jawa Timur menyambut baik himbauan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan jajaran agar perusahaan aplikator transportasi online mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi driver ojek online (ojol).

“Kabar ini tentu sangat menggembirakan bagi rekan-rekan ojol,” kata Daniel Lukas Rorong, Humas PDOI Jawa Timur.

Menurut Daniel, ini merupakan langkah bijak yang didukung oleh ojol di seluruh Indonesia, khususnya di Jawa Timur.

“Bentuk THR, baik uang tunai, sembako, atau lainnya, kami serahkan pada aplikator. Jika benar terealisasi, ini sejarah pertama sejak perusahaan transportasi online beroperasi di Indonesia,” ujarnya.

Herry Wahyu Nugroho, Ketua PDOI Jawa Timur, menegaskan dalam waktu dekat, pihaknya akan berkirim surat pada aplikator di Surabaya untuk meminta penjelasan perihal THR untuk ojol, termasuk apakah driver taksi online termasuk penerima THR.


Sejumlah driver Ojen Online (Ojol) Motor listrik mengganti batrai kendaraannya di stasiun tempat penggantian baterai motor listrik atau Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) di Terminal Dukuh Kupang, Surabaya, Jawa Timur, Rabu, 7 Februari 2024. -Julian Romadhon/Harian Disway-Harian Disway

“Hal ini untuk menekan arus bawah agar tidak bergejolak, yang berujung pada aksi demonstrasi besar-besaran menjelang Lebaran, khususnya di Jawa Timur dan berpusat di Surabaya,” tegas Herry.

Membedakan THR dan Bantuan Program Reguler

PDOI Jatim menolak jika pemberian THR dihubungkan dengan program reguler perusahaan transportasi online.

BACA JUGA:Ojol Ancam Boikot Semua Order di Apartemen Puncak Kertajaya Surabaya, Ada Apa?

BACA JUGA:OjolET Ramaikan SUGBK Senayan Dukung Prabowo-Gibran

“Harus dibedakan antara THR dan program reguler, seperti harga khusus ganti oli, tebus murah sembako, dan lain sebagainya,” jelas Herry.

PDOI Jatim juga menolak jika THR diberikan dalam bentuk bonus insentif jika driver online bekerja saat Lebaran.

Ya, beda dong. Jangan disamakan. Tapi kalau aplikator tetap ingin memberikan bonus insentif saat Lebaran, tentunya kami dukung. Biasanya, tarifnya memang melonjak untuk dua hari pertama Idul Fitri. Dan yang masih 'narik', tentunya panen atau dapat penghasilan lebih dibandingkan hari-hari biasanya,” ungkap Herry.

Imbauan daru Kemenaker RI

Kategori :