Maka, polisi mencongkel bagian mencurigakan tersebut. Congkelan sangat keras, berarti dicor sebelum dipasang keramik. Lalu, dibongkar lebih dalam lagi. Tampaklah bagian tubuh manusia. Itulah jenazah Didi, dan sudah dikenali para kerabatnya. Itu terbongkar Minggu, 14 April 2024.
Agus kaget saat melihat itu. Pasalnya, ia beberapa kali memeriksa rumah tersebut, tidak menemukan apa-apa kecuali posisi ranjang yang berubah.
Agus: ”Bahkan, di tempat itu sudah kita pakai untuk pengajian. Banyak yang hadir. Ternyata di bawah dapur itu korban dikubur.”
Polisi melakukan investigasi dugaan pembunuhan. Menyelidik lebih jauh. Memeriksa para saksi. Juga, melacak keberadaan barang bukti yang hilang. Akhirnya dugaan mengerucut pada Ijal. Lalu, Ijal diburu polisi.
Ijal ditangkap polisi di tempat persembunyiannya Senin, 15 April 2024. Ijal diinterogasi keras. Dikonfrontasi dengan aneka barang bukti. Tak lama, Ijal mengakui membunuh Didi dengan motif tersebut di atas. Ia dikenai Pasal 338 KUHP juncto Pasal 340 KUHP pembunuhan berencana, ancaman maksimal hukuman mati.
Dari rangkaian kronologi dan status korban dan tersangka, pastinya bisa dipetik pelajaran buat masyarakat. Agar tidak jadi korban pembunuhan atau jadi pelaku pembunuhan. Kedua peran itu sama-sama merugi.
Kesalahan korban paling fatal, dari sudut pandang viktimologi (cabang kriminologi, khusus tentang korban dan hubungan antara korban dan pelaku) ada dua hal:
Korban tidak segera membayar upah yang bagi ”orang kecil” seperti tersangka, uang segitu cukup bernilai. Dan, setelah korban tahu bahwa tersangka marah karena belum menerima pembayaran, lantas korban dan pelaku cuma berdua di dalam rumah tersebut pada Sabtu, 23 Maret, sekitar pukul 23.00 WIB.
Bahwa korban tinggal sendirian di rumah tersebut, itu bukan masalah signifikan terkait pembunuhan. Sangat banyak orang sendirian dan tidak dibunuh. Tapi, di rangkaian peristiwa tersebut, kondisi korban sendirian di rumah adalah suatu kesempatan bagi pelaku. Kesempatan melampiaskan kemarahan.
Pelaku mengubur dan mengecor lantai dapur adalah upaya menghilangkan jejak pembunuhan. Anehnya, dengan lubang kuburan sedangkal itu, tidak menebar bau busuk, yang mestinya tercium peserta pengajian di rumah tersebut. (*)