Polisi Masih Kejar Ahli Nuklir UGM, Buron Kasus Penggelapan Uang Rp 9,2 Miliar

Sabtu 20-04-2024,16:55 WIB
Reporter : Michael Fredy Yacob
Editor : Tomy Gutomo

Johanes Dipa Widjaja, penasihat hukum PT Energi Sterila Higiena, menyebut pada Maret 2024 lalu ada rilis hasil inovasi yang dilakukan tersangka. Saat itu, berkolaborasi dengan Brimob. Inovasi yang dibuat adalah pakaian pelindung antiradiasi nuklir.

“Berdasarkan hasil penelusuran di media, kami temukan bahwa Maret 2024 kemarin, ada rilis terkait kerja sama tersangka disebutkan sebagai perwakilan UGM dengan Brimob dalam penemuan rompi anti radiasi, Namun apakah betul itu proyek personal dia atau ada kaitannya dengan kampus (UGM), perlu diklarifikasi,” ucapnya.

Johanes mengingatkan agar tersangka secepatnya menyerahkan diri ke polisi. Ia juga mengingatkan agar jangan ada pihak-pihak yang berusaha menyembunyikan tersangka. Termasuk menghalangi penyidikan (obstruction of justice). "Ada ancaman pidananya berdasarkan pasal 221 KUHP," ucapnya. (*)

Kategori :