Lebih lanjut, Masduki menjelaskan suasana internal saat ini sangat bagus pasca terlaksana beberapa rangkaian Pilpres.
Baik Paslon nomor urut 01 dan 03 sudah menunjukkan sportifitasnya dalam menerima hasil Pilpres yang sudah ditetapkan oleh KPU.
BACA JUGA:Jokowi dan Gibran Absen di Peringatan Hari Otonomi Daerah 2024, Bobby Nasution Hadir
Sebagai informasi, sebelumnya pihak Paslon 01 dan 03 telah mengajukan pengajuan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) kepada MK.
Namun, dari permohonan-permohonan yang diajukan, seluruhnya ditolak oleh MK. Ini menjadikan Paslon nomor urut 02 tidak terbukti melakukan tuduhan-tuduhan yang dilayangkan oleh Paslon lain sehingga pada Rabu, 24 April 2024 KPU menetapkan Paslon 02 sebagai pemenang Pilpres 2024.
Dari informasi resmi KPU, pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo-Gibran akan dilaksanakan pada 20 Oktober 2024.
Hingga saat ini, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka tengah melakukan safari politik dan konsolidasi dengan pihak-pihak lainnya. (*)