Serta aset-aset lain yang patut diduga akan digunakan atau telah digunakan sebagai sarana (instrumentalities) untuk melakukan tindak pidana.
UU ini nantinya akan berguna untuk merampas aset pejabat negara dari pendapatan yang tidak wajar.
Serta tidak dapat dibuktikan diperoleh secara sah.
Apalagi, perampasan aset melalui RUU ini tidak memerlukan adanya bukti kesalahan dari pelaku kejahatan yang sulit dibuktikan dalam sidang pengadilan.
BACA JUGA: NasDem Sepakat Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran
“UU Perampasan aset ini menjadi solusi untuk menyelamatkan uang negara yang dikorupsi. Dari hasil perampasan aset ini, bisa dipakai untuk mendanai program pemerintah. Termasuk program makan siang gratis,” ucap mahasiswa Program Studi Hukum dan Pembangunan Sekolah Pascasarjana Universitas Airlangga Surabaya ini.
UU Perampasan Aset segera menjadi alat yang ampuh untuk memiskinkan koruptor. Selama koruptor tidak dihukum berat, mereka masih berani melakukan korupsi.
Karenanya, ia berharap, masa awal pemerintahan baru ini, RUU Perampasan Aset tersebut sudah disahkan oleh DPR.
“Saya katakan, ini momentum yang pas. Kalau kita tidak segera mendesak pemerintah dan DPR, kita bisa kehilangan momentum apalagi disibukkan dengan agenda politik pemerintahan baru ini,” tegasnya.
Selain pengesahan RUU Perampasan Aset, PR lainnya bagi pemerintahan baru ini adalah penuntasan Mega Skandal BLBI.
Ini adalah peristiwa extraordinary crime yang merupakan kejahatan ketika negara sedang alami transisi dari pemerintah orde baru ke era reformasi.
Menurutnya, BLBI masih menjadi kotak pandora yang hingga kini belum terungkap secara terang benderang.
Untuk itu, pemerintah harus transparan dan akuntabel dalam melakukan penanganan dan pemulihan hak negara atas sejumlah dana yang berhasil dikembalikan dan aset yang disita.
“Kita berharap, pemerintahan baru ini bekerja maksimal mengejar para obligor dan debitur untuk menyelesaikan utangnya kepada negara. Pemerintah mesti lebih tegas, tidak pandang bulu. Kalau asset pengemplang BLBI ini disita, saya kira bisa mempertebal APBN kita. Sehingga program apapun jenisnya bisa dieksekusi,” tambahnya.(*)