Polrestabes Surabaya Tangkap Dua Orang Kurir Pembawa 40 Kilogram Sabu

Senin 29-04-2024,20:25 WIB
Reporter : Michael Fredy Yacob
Editor : Taufiqur Rahman

SURABAYA, HARIAN DISWAY - Polrestabes Surabaya menangkap dua orang pengedar sabu berinisial SD dan YM.

Keduanya diduga adalah jaringan pengedar narkoba Jawa-Sumatera. Rencananya, narkotika itu akan diedarkan saat hari raya Idulfitri.

Dari penangkapan itu, Satres Narkoba Polrestabes Surabaya mengamankan 40,8 kilogram sabu dan 26.019 butir ekstasi.

Kepala Polrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce mengatakan, kedua pelaku itu ditangkap di tempat yang berbeda.

“Ini penangkapan waktu yang berbeda tetapi memiliki kaitan yang sama,” katanya dalam rilis di markas Polrestabes Surabaya, Senin 29 April 2024.

SD yang pertama kali ditangkap tim Satres Narkoba. Penangkapannya berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat.

Berdasarkan informasi tersebut, pria yang kesehariannya bekerja sebagai calo penumpang kapal ini diamankan di lobi di salah satu apartemen di Tangerang, Banten.

“SD kami amankan Kamis 7 Maret 2024. Dari tangan SD, kami mengamankan satu tas jinjing berwarna ungu berisi 24 plastik teh warna hijau berisi narkotika jenis sabu. Beratnya 23,9 kilogram. Serta satu tas ransel berisi empat plastik berisi narkotika jenis ekstasi sebanyak 20.098 butir,” ungkapnya.

BACA JUGA: Polda Kalbar Musnahkan 15 Kilogram Sabu Asal Malaysia

Dari penangkapan SD, penyidik lalu melakukan pengembangan.

Akhirnya, polisi mendapatkan nama baru. Ia adalah YM. Walau sebenarnya, kedua tersangka itu tidak saling kenal. “Bos mereka sebenarnya berbeda. Tetapi, mereka berasal dari jaringan yang sama: Jawa-Sumatera.

Tersangka YM akhirnya diamankan di Jalan Raya Letjen Sutoyo, Sidoarjo pada 5 April 2024.

Dari YM, tim Satres Narkoba Polrestabes Surabaya mengamankan 16 bungkus sabu. Totalnya 15,9 kilogram.

Saat diperiksa, penyidik mendapatkan informasi lagi, masih ada narkotika yang disembunyikan YM di tempat lain.

Kategori :