JAKARTA, HARIAN DISWAY - Tahun ini Kementerian Agama (Kemenag) kembali dibikin kesal oleh maskapai penerbangan gara-gara penerbangan haji yang mengalami masalah.
Hal tersebut terjadi pada penerbangan haji kloter 5 Makassar (UPG-05) yang mengalami masalah cukup serius setelah lepas landas dari Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar pada pukul 15.20 WITA, Rabu, 15 Mei 2024.
Kementerian Agama tentu kesal dengan persoalan teknis ini. Sebab, operasional penerbangan haji merupakan operasi yang berlangsung berminggu-minggu dengan waktu yang sudah ditentukan, satu penerbangan jamaah haji saja yang tertunda, bisa menimbulkan efek domino.
Jubir Kemenag Anna Hasbie menyayangkan kejadian kerusakan mesin pesawat yang membawa jemaah haji dan meminta pihak Garuda Indonesia profesional.
Akibat mesin pesawat Garuda Jemaah haji terbakar saat take off, pilot putuskan mendarat darurat di Bandara Sultan Hasanuddin, di Kabupaten Morros, Sulawesi Selatan.-tangkapan layar X@JacdecNew-
Ilustrasi. Garuda Indonesia ganti pesawat jemaah Haji Indonesia kloter 5 embarkasi Makassar-Foto/Istimewa- "Ikut secara daring, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief, para pejabat Eselon II dan III Ditjen PHU, Vice Presiden Garuda Indonesia Iqbal Ishandi, Konsul Haji KJRI Jeddah Nasrullah Jasam. “Kita telah memberikan teguran keras kepada Garuda Indonesia,” tutur Anna. Anna menjelaskan, jemaah haji setelah mendarat di bandara Sultan Hasanuddin dievakuasi menuju Asrama Haji Embarkasi Sudiang Makassar. Para jamaah lantas beristirahat di Aula Asrama Haji untuk menunggu jadwal penerbangan selanjutnya. Kepala Kanwil Kemenag Sulawesi Selatan Muh Tonang ikut mendampingi jemaah bersama Tim Kesehatan dan Kepala UPT Asrama Haji. Pesawat Garuda dengan kode GIA 1105 membawa 450 jemaah haji asal Gowa. Sulawesi Selatan. Pesawat ini terbang pada sekitar pukul 15.30 WITA dan mendarat kembali di Bandara Sultan Hasanuddin pada pukul 17.15 WITA. Sebelum mendarat, pesawat harus berputar dan melakukan prosedur membuang bahan bakar (fuel dumping) sebelum melakukan pendaratan darurat.(*)