BNN Bongkar 5 Penyalahgunaan Narkoba, Ada Pengiriman Sabu-Sabu Berskala Internasional

Selasa 21-05-2024,17:00 WIB
Reporter : Noor Arief Prasetyo
Editor : Noor Arief Prasetyo

Sebagai informasi MDMB-INACA merupakan bahan dasar dalam membuat tembakau sintesis. Sebelum tertangkap petugas BNN, tersangka SP pernah melakukan pembuatan tembakau sintesis di sebuah rumah beralamat di Jalan Pendidikan, Tambun, Jawa Barat. Berdasarkan hasil introgasi, tersangka SP mengaku mendapat arahan dari seorang Warga Binaan di Lapas Gunung Sindur, Bogor, berinisial AS alias Bob.

BACA JUGA:170 dari 1.127 Jenis Narkoba ada di Indonesia, BNN Tambah Laboratorium Narkotika

BACA JUGA:BNNK Surabaya Geram, Muncul Intervensi LRKM untuk Pelaku Pesta Narkoba di Twin Towers Hotel

Sementara, kasus kelima, dari pengungkapan kasus narkotika yang melibatkan jaringan antarprovinsi Medan-Jakarta. Petugas BNN bekerjasama dengan BC kanwil Bali, Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan penyelidikan lebih lanjut, melakukan penangkapan terhadap pria berinisial Za alias Ucok alias Ziro yang berada di Bali, Sabtu, 27 April 2024.  

"Dari tangan tersangka disita 201,30 gram sabu-sabu dan 70 pil ekstasi siap edar, disimpan dalam tas di sebuah penginapan di Daerah Pemecutan, Denpasar, Bali". 

Berdasar keterangan tersangka, sambungnya, barang bukti narkotika itu didapat dan dibawa dari Banyuwangi, Jawa Timur, atas perintah seorang pria berinisial Bo yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). "Atas pemusnahan seluruh barang bukti narkotika dari lima kasus itu, BNN RI telah menyelamatkan 7.811 jiwa dari ancaman penyalahunaan narkotika," pungkas Sabaruddin. (*)

 

Kategori :