Muskerwil PWNU–PCNU se-Kaltara Dukung Keputusan Rais Aam dan Pj Ketum PBNU Gelar Muktamar 2026
PWNU dan PCNU se Kaltara mendukung Rais Aam dan Pj Ketua Umum PBNU untuk gelar Muktamar tahun 2026-PWNU Kaltara-
HARIAN DISWAY — Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Kalimantan Utara bersama Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama se-Kalimantan Utara menggelar Istighotsah dan Musyawarah Kerja Wilayah (MUSKERWIL) Tahun 2025. Kegiatan ini menjadi momentum konsolidasi organisasi sekaligus peneguhan sikap jam’iyyah NU di daerah.
“Alhamdulillah, PWNU dan PCNU se-Kalimantan Utara dapat melaksanakan istighotsah dan MUSKERWIL 2025 dengan khidmat. Ini adalah ikhtiar spiritual dan organisatoris untuk menjaga keutuhan jam’iyyah,” ujar Rais Syuriah PWNU Kaltara Habib Muthahar bin Sholeh Al Jufrie, Minggu, 21 Desember 2025.
Dalam MUSKERWIL tersebut, salah satu poin keputusan yang disepakati adalah dukungan penuh terhadap keputusan Rais Aam KH Miftachul Akhyar dan Pejabat Ketua Umum PBNU KH Zulfa Mustofa untuk menyelenggarakan Muktamar Nahdlatul Ulama pada tahun 2026.
BACA JUGA:Jaga Tradisi NU, Pj Ketum PBNU Sowan ke Ploso dan Lirboyo

Suasana Rapat pengurus Syuriah PWNU Kalimantan Utara-PWNU Kaltara-
BACA JUGA:PWNU Jatim Tegaskan Netral di Tengah Konflik PBNU, Fokus Bina PCNU dan MWC NU
Habib Muthahar menegaskan, keputusan tersebut merupakan bentuk ketaatan struktural dan kultural warga NU di Kalimantan Utara terhadap kepemimpinan tertinggi jam’iyyah.
“Kami mendukung keputusan PBNU. Apa yang telah diputuskan oleh Rais Aam dan Pj Ketua Umum PBNU harus kita hormati dan jalankan bersama,” kata dia.
Menurutnya, istighotsah yang digelar sebelum MUSKERWIL menjadi penegas bahwa setiap langkah organisasi NU harus dilandasi doa, keikhlasan, dan kepatuhan pada mekanisme yang telah ditetapkan dalam tradisi NU.
PWNU Kalimantan Utara berharap, keputusan MUSKERWIL 2025 ini dapat menjadi kontribusi nyata daerah dalam menjaga soliditas organisasi serta menyukseskan agenda besar NU menuju Muktamar 2026.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: