Kemenag Vonis Menejemen Garuda Gagal Penuhi Standar Layanan Ibadah Haji, Ini Daftar Pelanggarannya

Kamis 23-05-2024,10:45 WIB
Reporter : Taufiqur Rahman
Editor : Taufiqur Rahman

JAKARTA, HARIAN DISWAY - Kejengkelan Kemenag sebagai penyelenggaran layanan haji pada maskapai kebanggan tanah air nampaknya sudah di ubun-ubun. 

Hal tersebut karena sampai hari ke 11 operasi pemberangkatan Jamaah Haji atau tepatnya pada 22 Mei 2024, keterlambatan penerbangan pemberangkatan jemaah haji ke tanah suci terus terjadi. 

Jubir Kementerian Agama Anna Hasbie sampai-sampai memvonis menejemen Garuda gagal memenuhi standar layanan pada pemerintah, yakni Kemenag, lebih-lebih pada jemaah. 

BACA JUGA:Laporan Haji (9): Kisah Jamaah Haji Gowa di Pesawat Garuda yang Sayapnya Terbakar

“Kami mencatat banyak persoalan yang terjadi dalam sepekan terakhir penerbangan jemaah haji Indonesia. Kami melihat performa Garuda Indonesia tahun ini sangat buruk. Kami sudah sampaikan teguran tertulis, tapi belum ada perbaikan signifikan,” tegas Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie di Jakarta, Rabu, 24 Mei 2024.

Kemenag menilai manajemen Garuda Indonesia gagal dalam memberikan layanan terbaik kepada jemaah fase pemberangkatan yang sudah berlangsung sejak 12 Mei 2024. “Kami melihat manajemen garuda gagal dalam memberikan layanan terbaik untuk jamaah haji,” lanjutnya.

Daftar Masalah Garuda Pada Masa Penerbangan Haji

Anna menjelaskan, Kementerian Agama mencatat ada sejumlah persoalan pada penerbangan jemaah haji Indonesia yang sudah berlangsung sejak 12 Mei 2024.

BACA JUGA:Kemenag Dibikin Pusing Lagi, Total Keterlambatan Penerbangan Haji Garuda Indonesia Capai 32 Jam

Pertama, kerusakan mesin pesawat. Kejadian ini terjadi di Embarkasi Makassar. Sayap kanan pesawat Garuda Indonesia mengeluarkan api pada saat take off penerbangan jemaah kelompok terbang (kloter) lima Embarkasi Makassar UPG-05).

“Kondisi ini menimbulkan efek domino pada keterlambatan sejumlah penerbangan setelahnya,” sebut Anna.


Akibat mesin pesawat Garuda Jemaah haji terbakar saat take off, pilot putuskan mendarat darurat di Bandara Sultan Hasanuddin, di Kabupaten Morros, Sulawesi Selatan.-tangkapan layar X@JacdecNew-

Kedua, keterlambatan penerbangan. Ontime performance (OTP) Garuda Indonesia juga sangat buruk. Kemenag mencatat, prosentase keterlambatan keberangkatan pesawat Garuda Indonesia sangat tinggi, mencapai 47,5 persen.

“Dari 80 penerbangan, 38 di antaranya mengalami keterlambatan. Bahkan ada keterlambatan sampai 3 jam 50 menit. Kalau ditotal, keterlambatan itu mencapai 32 jam 24 menit. Ini tentu sangat disayangkan,” tegas Anna. 

Ketiga, pecah kloter. Perencanaan Garuda Indonesia juga meleset. Pecah kloter yang awalnya diperkirakan hanya akan terjadi satu kali, ternyata terjadi beberapa kali. “Salah satunya pecah kloter dialami UPG-06 karena Garuda tidak bisa menggantikan pesawat yang mesinnya rusak dengan jenis pesawat yang sama,” sebut Anna. 

Kategori :