Pemkot Imbau Masyarakat Tak Sembarangan Buka Lapak Hewan Kurban di Kota Surabaya, Wajib SKKH dan Rekomendasi DKPP

Selasa 04-06-2024,13:25 WIB
Reporter : Wulan Yanuarwati
Editor : Taufiqur Rahman

Dia mengimbau kepada masyarakat agar membeli hewan kurban di lapak pedagang memastikan kondisinya sehat. Pembeli juga berhak dan tak perlu segan untuk mengecek pedagang apakah dilengkapi SKKH atau tidak.

Di sisi lain, dia mengungkapkan data DKPP Kota Surabaya per Senin 3 Juni 2024 setidaknya ada 103 pedagang yang mengajukan rekomendasi buka lapak hewan kurban di Surabaya.

Dari 103 pemohon itu terdiri dari 67 pedagang sapi dan 36 pedagang kambing.

BACA JUGA:Ganjar Komentari Strategi Impor Sapi Prabowo untuk Program Susu Gratis

"Sudah disetujui ada 49 orang, terdiri dari 32 pedagang sapi dan 17 pedagang kambing. Sedangkan yang menunggu verifikasi, ada 54 orang yang terdiri dari 35 pedagang sapi dan 19 pedagang kambing," paparnya.


Hewan sapi yang dijual oleh lapak Mbah Lurah Kediri di Jl. Dr. Ir. H. Soekarno Surabaya, Selasa, 4 Mei 2024-Teddy Insani-Harian Disway

Sedangkan total hewan ternak yang diajukan rekomendasi oleh 103 pedagang itu, berjumlah 702 ekor. Dengan rincian, 317 ekor sapi dan 385 ekor kambing.

Dari total 702 ekor hewan ternak itu, ada 297 ekor sapi dan 205 ekor kambing yang telah disetujui. Sedangkan yang belum disetujui, ada 20 ekor sapi dan 180 ekor kambing.  (Wulan Yanuarwati)

Kategori :