PBNU Tunjuk Plt Bendahara Gudfan Arif Sebagai Penanggung Jawab Tambang Batu Bara NU

Kamis 06-06-2024,20:31 WIB
Reporter : Taufiqur Rahman
Editor : Taufiqur Rahman

JAKARTA, HARIAN DISWAY - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menunjuk Plt Bendahara Umum PBNU, Gudfan Arif Ghofur sebagai penanggung jawab konsesi pengelolaan pertambangan yang telah diberikan oleh pemerintah. 

Konsesi pertambangan untuk PBNU diberikan pemerintah berupa  Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) pasca terbitnya PP nomor 25 tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Dalam PP tersebut, pemerintah memberikan konsesi pada ormas keagamaan untuk turut mengelola tambang. 

Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf mengungkapkan bahwa Gudfan memiliki background sebagai pengusaha pertambangan pastinya memiliki jaringan kuat di bisnis tersebut.

BACA JUGA:PBNU Dapat Jatah Tambang Batu Bara, Izin Diterbitkan Kementerian Investasi Dalam Waktu Dekat

Sehingga, PBNU tidak perlu mencari orang luar untuk mengelola bisnis pertambangan yang telah diberikan izinnya oleh pemerintah.

Pria yang akrab disapa Gus Yahya tersebut menuturkan, PBNU sudah memiliki sumber daya manusia (SDM) yang mumpuni di bidangnya masing-masing.

Mantan Katib Am pada kepengurusan PBNU sebelumnya tersebut mengatakan, PBNU juga sudah membentuk PT yang akan mengelola bisnis pertambangan tersebut.


Namun, Gus Yahya belum mau menyebutkan nama PT yang akan mengelola bisnis pertambangan itu.

"Ya kita sudah bikin PT nya, dan penanggung jawabnya bendahara umum (Gudfan Arif) yang juga pengusaha tambang," terang Gus Yahya di Gedung PBNU, Jakarta Pusat pada Kamis, 6 Juni 2024.

BACA JUGA:Jokowi Beri Kesempatan Ormas Keagamaan Kelola Tambang, Muhammadiyah Tak Mau Buru-Buru Bersikap

"Tapi paling tidak dia (Gudfan Arif) punya jaringan dari komunitas tambang ini. Sebetulnya di lingkungan NU sendiri banyak SDM yang unggul yang bisa kita panggil untuk ikut bekerja," tambahnya dilansir dari Disway.id

Gus Yahya menjelaskan, hingga kini PBNU belum mengetahui terkait lokasi tambang yang akan dikelolanya.

Sementara Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyebutkan jika permohonan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) yang diajukan oleh PBNU merupakan tambang batu bara yang berlokasi di Kalimantan Timur.

"Lokasinya kita belum tahu, kita baru mengajukan izin ya, nanti kalau dikasih lokasi ini ya kita lihat nanti, kita tawar. Namanya izin kan tawar menawar juga, jangan di sini dong," ucapnya.

Kategori :