Perampokan di California, dari rekaman CCTV, tampak perampok masuk toko, sejenak kemudian menyemprotkan merica ke orang-orang di dalam toko. Di saat orang yang disemprot menutup wajah, perampok mengeluarkan palu dari sakunya. Palu dihantamkan ke kaca etalase. Hancur berantakan. Perampok meraup aneka perhiasan.
Di antara empat orang di dalam toko, ternyata ada seorang pria pemilik toko. Pria pemilik itulah yang pertama melawan. Ia mengambil tongkat, langsung dipukulkan ke kepala perampok. Kena.
Seketika, seperti dikomando, para karyawan menyerang perampok. Mengeroyoknya. Menerima pukulan dan tendangan, perampok kewalahan. Perhiasan yang digenggam perampok jatuh berantakan. Akhirnya perampok kabur dari toko tersebut. Perampokan itu gagal. Tak ada barang hilang.
Pasti, kejadian di California beda dengan di Pantai Indah Kapuk. Terkait adanya pemilik toko. Kesamaannya, barang yang dirampok kembali ke pemiliknya. Tersangka HK ditangkap polisi di sebuah hotel di Cipanas, Puncak, Bogor, Selasa malam, 11 Juni 2024. Dari tangannya, disita 12 jam tangan yang dirampok.
Dari penangkapan itu, tersangka mengaku bahwa jam tangan lainnya (enam unit) sudah diserahkan ke penadah. Lantas, tersangka digiring polisi untuk menunjukkan persembunyian tiga penadah.
Ketika digiring itulah, HK melawan petugas sehingga didor kakinya. Akhirnya tiga penadah itu ditangkap juga. Semua barang rampokan disita polisi. Itu jam merek Audemars Piguet 6 unit, Patek Philippe 2 unit, Rolex 10 unit.
Dari nilai barang yang dirampok (Rp 14 miliar), juga berdasarkan analisis rekaman CCTV, polisi kini memeriksa kemungkinan keterlibatan karyawan toko. (*)