Penyelundupan 4 Ton Timah Digagalkan Polisi di Bangka Barat

Kamis 20-06-2024,20:00 WIB
Reporter : Noor Arief Prasetyo
Editor : Noor Arief Prasetyo

HARIAN DISWAY - Polres Bangka Barat menggagalkan penyelundupan empat ton balok dan bijih timah ilegal di Pelabuhan Tanjung Kalian, Mentok. "Berat timah dalam bentuk bijih dan balok yang diduga akan diselundupkan seberat kurang lebih empat ton," kata Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah di Mentok, Kamis, 20 Juni 2024. 

Dia mengatakan bahwa penangkapan terhadap satu unit truk bermuatan bijih timah dan balok timah tanpa dokumen ini dilakukan hari ini sekitar pukul 06.00, saat personel melaksanakan razia rutin di Pelabuhan Tanjung Kalian. Saat menggelar pengawasan dan pemeriksaan berbagai kendaraan angkutan yang akan menyeberang melalui pelabuhan tersebut menuju Pulau Sumatra, petugas mendapatkan satu unit truk bermuatan pasir timah dan balok timah tanpa dilengkapi dokumen. 

BACA JUGA:Kejagung Periksa Empat Pejabat ESDM Terkait Kasus Korupsi Timah PT Timah Tbk

BACA JUGA:Kejagung Beberkan Aset Sandra Dewi yang Diduga sebagai Hasil Tindak Pidana Korupsi Timah: Ada Jet Pribadi

Selanjutnya, petugas melakukan interogasi awal kepada sopir berinisial JM. Sang sopir mengakui tidak memiliki dokumen legalitas yang sah untuk membawa muatan timah tersebut. Pelaku juga mengakui sudah dua kali membawa barang ilegal sejenis dengan cara memanipulasi manifes tiket kapal dengan alasan membawa buah-buah atau ikan asin. 

Saat ini, pelaku masih diamankan petugas, sedangkan truk beserta muatan sudah berada di Mapolres Bangka Barat. 

AKBP Ade Zamrah mengatakan penggagalan upaya penyelundupan ini berkat informasi yang diberikan warga yang menyebutkan akan ada aktivitas pengiriman timah ke luar daerah melalui Pelabuhan Tanjung Kalian, Mentok. "Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk siapa yang mengirimkan dan akan dibawa ke mana muatan ini," katanya. (*)

 

Kategori :