HARIAN DISWAY - Tok! Rancangan Undang-Undang (RUU) pernikahan sesama jenis resmi dilegalkan oleh senat Thailand pada Selasa, 18 Juni 2024.
Ini sejalan dengan ucapan PM (Perdana Menteri) Thailand bahwa pemerintahannya sedang berupaya melegalkan pernikahan sesama jenis pada Bangkok Pride Parade awal Juni lalu.
Sejarah LGBT di Thailand
Popularitas LGBT di negara gajah putih ini erat kaitannya dengan keberadaan kathoey.
Kathoey atau ladyboy adalah seorang lelaki maupun perempuan yang mengekspresikan diri tidak sesuai dengan jenis kelaminnya (transgender).
Sebagai negara nomor satu mayoritas Budha se-Asia Tenggara khususnya penganut aliran Theravada, mereka memiliki cara pandang sendiri pada kathoey.
Di dalam agama Budha ternyata klasifkasi jenis kelamin manusia dibagi empat. Tak hanya lelaki dan perempuan. Ada pula ubhatobyanjanaka dan pandaka yang mengacu pada hermaphroditism dan homosexuality.
BACA JUGA:Indonesia Tempati Urutan ke-22 Indeks Pariwisata Global, Ungguli Malaysia dan Thailand
BACA JUGA:Indonesia Open 2024: Gregoria Revans Atas Juara Thailand Open 2024, Hasil Terbaik Sejak 2017
Sederhananya, dua konsep tambahan itulah yang merujuk pada kathoey.
Kathoey juga dilihat sebagai konsekuensi yang ditanggung seseorang karena kesalahan (kejahatan seksual) di kehidupan yang lalu. Ini selaras dengan konsep reinkarnasi yang mereka anut.
Jadi, dapat dipahami dari perspektif agama, mayoritas masyarakat akan lebih toleran dengan keberadaan kathoey.
Selain dikenal dengan ajaran Budhism yang kuat, Thailand juga memanfaatkan sektor pariwisatanya sebagai tonggak kehidupan finansial.
Thailand terkenal dengan red light district dan gemerlap dunia malam yang disuguhkan sebagai salah satu daya tarik wisatawan.
Untuk mendongkrak pertumbuhan ekonominya, pemerintah Thailand resmi menerapkan uji coba perpanjangan jam operasional tempat hiburan malam per 15 Desember 2023.