"Dari hasil kajian tersebut lokasi yang terpilih adalah Pantai Mertasari dengan pertimbangan nilai kelayakan pengoperasian, pengembangan wilayah, ekonomi dan finansial, teknis Pembangunan, angkutan udara, lingkungan dan sosial yang tertinggi,” jelas Robby.
Lebih lanjut Robby mengatakan bahwa Baketrans juga sudah melakukan review terhadap semua regulasi dalam rangka mendukung pengoperasian seaplane, penyusunan standar operasional prosedur dan NSPK, serta standar minimum yang diperlukan dalam membangun bandar udara perairan yang sifatnya umum. Dalam hal ini tentunya tidak terlepas dari sinergi dan kolaborasi yang dengan seluruh stakeholders.(*)