82 Warga Binaan High Risk Kembali Dipindah ke Nusakambangan, 55 Orang Asal Jawa Timur

82 Warga Binaan High Risk Kembali Dipindah ke Nusakambangan, 55 Orang Asal Jawa Timur

82 Tanahanan High Risk di Lapas Nusakambangan Rabu 24 September 2025-Dirjen Pemasyarakatan-

CILACAP, HARIAN DISWAY- Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memindahkan 82 warga binaan asal Jawa Timur dan Bali ke Lapas Nusakambangan.

Dengan tangan diborgol dan wajah ditutup, puluhan warga binaan kategori high risk itu tiba di Lapas Kelas 1 Baru Nusakambangan, pukul 14.00 WIB.

”Sebanyak 55 orang dari wilayah Jawa Timur dan 27 orang dari Bali,” kata Koordinator Wilayah Nusakambangan Irfan. Mereka yang datang ini Langsung ditempatkan ke beberapa lapas sesuai kategori risiko. 

Sebanyak 25 orang ditempatkan di Lapas Super Maksimum Karang Anyar, 30 orang di Lapas Super Maksimum Pasir Putih. Sementara 15 orang lainnya ditempatkan di Lapas Maksimum Gladakan dan 12 orang di Lapas Maksimum Ngaseman.

BACA JUGA:37 Napi Berisiko Tinggi dari Jawa Timur Dipindah ke Nusakambangan

”Warga binaan yang kami pindahkan ini sudah berdasarkan assesment mereka dikategorikan high risk,” kata Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur Kadiyono.

Risiko high risk itulah yang melatarbelakangi perlu adanya strategi pembinaan dan pengamanan yang lebih tepat. Untuk itu, para warga binaan dipindah ke Nusakambangan.

Pemindahan puluhan warga binaan risiko tinggi ini dilakukan dengan kolaborasi. Antara Direktorat jenderal Pemasyarakatan melalui bersama kepolisian dan petugas kanwil Ditjenpas Jawa Timur serta Bali.

Proses pemindahan dilakukan sesuai dengan SOP (Standard Operational Prochedure) dan berjalan dengan aman dan lancar.

BACA JUGA:196 Warga Binaan High Risk Dipindah ke Nusakambangan

Jawa Timur sendiri bukan kali pertama mengirimkan warga binaannya ke penjara super maksimum seperti Nusakambangan. Pada 27 Juli lalu, sebanyak 37 warga binaan asal beberapa Lapas di Jawa Timur juga dipindahkan ke Nusakambangan.

Pemindahan Narapidana high risk ke Nusakambangan menjadi bagian program Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Direktur Jenderal Pemasyarakatan untuk Zero Narkoba di lingkungan Pemasyarakatan.

Pemindahan juga dilakukan untuk mecegah agar para tahanan high risk itu menularkan hal negatif kepada penghuni lainnya dalam satu sel.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: