196 Warga Binaan High Risk Dipindah ke Nusakambangan

196 Warga Binaan High Risk Dipindah ke Nusakambangan

196 warga binaan berstatus high risk dipindah ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan.-ditjen pas-

HARIAN DISWAY – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM kembali memindahkan sebanyak 196 warga binaan berstatus high risk ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan. Pemindahan berlangsung pada 22–23 Agustus 2025 dari tujuh provinsi. Yakni Kepulauan Riau (57 orang), Jawa Barat (55), Jambi (33), Sumatera Selatan (21), Sumatera Utara (6), Sumatera Barat (4), dan Riau (3).

Dengan tambahan ini, jumlah warga binaan high risk yang dipindahkan ke Nusakambangan sejak kepemimpinan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto sudah melampaui 1.300 orang. Pemindahan ini dilakukan secara ketat dengan pengawalan aparat kepolisian, tim Pengamanan Intelijen dan Kepatuhan Internal Ditjen PAS, serta petugas pemasyarakatan setempat.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan langkah tegas untuk memastikan Lapas di daerah tidak lagi menjadi sarang peredaran narkoba maupun penyalahgunaan telepon seluler. “Ini bukan hanya tentang komitmen kami memberantas narkoba dan HP, ini juga upaya kami untuk memberikan pembinaan yang tepat bagi warga binaan kami, agar saat waktunya kembali ke masyarakat mereka telah pulih secara mental dan perilaku. Karena itulah salah satu tujuan sistem Pemasyarakatan,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu, 23 Agustus 2025.

Menurut Mashudi, warga binaan kategori high risk akan ditempatkan di beberapa Lapas Super Maximum dan Maximum Security di Nusakambangan. Penempatan ini menyesuaikan hasil asesmen risiko keamanan maupun kebutuhan pembinaan masing-masing individu. 

BACA JUGA:37 Napi Berisiko Tinggi dari Jawa Timur Dipindah ke Nusakambangan

BACA JUGA:59 Bandar Narkoba Dipindah ke Nusakambangan

“Mereka akan mendapatkan pembinaan dan pengamanan khusus sesuai kategori dari hasil assesment. Target dan harapan kami, Nusakambangan akan membentuk mereka menjadi warga negara yang lebih baik,” tambahnya.

Pemindahan massal warga binaan berisiko tinggi ini juga merupakan bagian dari strategi besar Ditjen PAS untuk memperkuat fungsi pemasyarakatan sekaligus menjaga keamanan nasional. Nusakambangan yang dikenal sebagai “pulau penjara” memiliki fasilitas keamanan berlapis dan sumber daya khusus untuk menangani narapidana kategori ekstra berbahaya, terutama terkait kasus narkoba, terorisme, dan kejahatan transnasional.


196 warga binaan berstatus high risk dipindah ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan.-Humas Ditjen PAS-

Dengan konsistensi pemindahan ini, pemerintah berharap Lapas daerah bisa lebih kondusif, sementara pembinaan di Nusakambangan dapat berjalan maksimal. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: