Belum lama ini, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Surabaya mengusulkan sebanyak 887 unit kendaraan operasional untuk dilelang. Kendaraan operasional yang diusulkan ke dalam proses lelang tersebut, di antaranya adalah roda dua dan roda empat.
Kepala BPKAD Surabaya Wiwiek Widayati mengatakan, ratusan kendaraan yang dilelang tersebut adalah kendaraan yang masa pemakaiannya sudah lebih dari tujuh tahun. Sejak Januari 2024 lalu, BPKAD Surabaya telah melakukan proses identifikasi kendaraan mana saja yang sudah waktunya dilakukan proses lelang.
“Nah, sampai dengan hari ini sudah mengidentifikasi kendaraan R2 sebanyak 875 unit, dan R4-nya sebanyak 12 unit. Jadi sudah ada 887 unit yang sudah masuk usulan lelang,” jelasnya.
Semua usulan lelang kendaraan tersebut telah diusulkan oleh Pemkot Surabaya melalui website Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) di https://lelang.go.id. Dari usulan lelang sebanyak 887 tersebut, sudah ada 87 unit kendaraan yang telah terjual.
“Sisanya, 778 unit masih dilakukan proses lelang. Jadi kami juga sudah mendapatkan jadwal proses lelang di bulan Juni ini sampai Juli 2024,” ujarnya.
Wiwiek melanjutkan, jadwal lelang dalam waktu dekat akan dilakukan pada 24 Juni 2024. Sedangkan harga lelang dari masing-masing kendaraan tersebut disesuaikan dengan kondisinya. “Ada presale terhadap kendaraan-kendaraan yang kami usulkan untuk dijual. Yakni ada di limit terendah dan limit tertinggi, kemudian kami sampaikan ke KPKNL untuk dijual,” ujarnya.
Plh Kepala Bagian Pengadaan Barang Jasa dan Administrasi Pembangunan Kota Surabaya Syamsul Hariadi mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan survey harga sewa kendaraan listrik. Termasuk koordinasikan mengenai kelengkapannya. Di antaranya kesiapan infrastruktur Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).
"Paling tidak nanti akan kami minta untuk menyediakan di beberapa titik vendor sewanya ini. Kalau nanti jadi sewa, tapi kita jajaki dulu harganya,” jelasnya.
Sejauh ini, memang belum ada kejelasan secara detail jenis dan merk kendaraan listrik yang akan digunakan sebagai kendaraan dinas operasional Pemkot Surabaya. Meski begitu ia menyampaikan biaya sewa kendaraan bermotor listrik bisa lebih murah dari harga sewa kendaraan konvensional.
“Kalau Innova kan harganya sekitar Rp15 – Rp16 juta per bulan. Nah ini (kendaraan listrik) harusnya bisa di bawah itu, kita nego. Karena persewaan mobil listrik belum pernah ada, kemarin (vendor) belum bisa menentukan harganya, maka dari itu masih dikaji dulu,” jelasnya.
Sementara itu, Anggota Komisi A DPRD Surabaya Mochamad Machmud mengatakan konversi kendaraan listrik memang sudah diinstuksikan oleh pemerintah pusat. Maka dalam pelaksanaannya harus dilakukan dengan cermat.
"Pemerintah kota harus mengalkulasi dengan baik, keuntungan dan kerugian. Misal satu tahun, biaya operasional BBM untuk seluruh mobil dinas dan jika diganti mobil listrik sistem sewa, itu kira-kira sampai berapa," jelasnya.
Dalam hal ini, penghitungan operasional termasuk servis kendaraan. Satu unit mobil listrik harus ditotal jumlah sewa dan biaya operasionalnya. Sebab setiap bulan harus membayar sewa.
"Saya yakin wali kota sudah menghitung hanya belum diumumkan, harus disampaikan masyarakat kerugian dan keuntungannya, lalu merk apa, iya harus transparan," jelasnya. (*)