Seribu Orang Jemaah Haji Wafat Akibat Panas Ekstrem, 80 Persen Haji Ilegal

Senin 24-06-2024,18:35 WIB
Reporter : Vrisca Sheilla
Editor : Taufiqur Rahman

Web resmi Kemenag yang membahas seputar haji itu juga menuliskan dari 234 jamaah yang wafat tahun ini, 21 orang di antaranya berasal dari jalur khusus sedangkan lainnya dari jalur reguler.

BACA JUGA:Gangguan Server PDN Lumpuhkan Layanan Publik, Garuda Indonesia dan Jemaah Haji Sempat Terdampak

Adapun mengenai fenomena banyaknya jamaah haji tak sah yang memaksakan diri mengikuti proses haji memang sudah menjadi buah bibir dari tahun ke tahun.

Disadur dari kemenag.go.id bahwa fenomena jamaah tak resmi ini dapat muncul karena ada oknum yang menawarkan perjalanan haji, tapi menggunakan visa non haji.

Visa non haji itu dapat berupa visa ziarah multiple, visa ummal, visa turis, dan beberapa visa lainnya. Meski terkesan ilegal, ternyata banyak yang tergiur dengan penawaran tersebut.

Kebanyakan dari mereka adalah jamaah yang tak sabar menunggu antrean haji, padahal ada resiko besar di balik praktik terselubung itu.

Resiko utama yang harus mereka tanggung adalah mereka tidak dianggap sebagai jamaah haji. Jadi, mereka tak memiliki hak maupun perlindungan apapun dari pemerintah atau lembaga haji resmi terkait.

Fasilitas yang tak mereka miliki itu mencakup kuota lokasi (maktab) saat wukuf di Padang Arafah. Alhasil, mereka menyerobot tenda milik jamaah lain yang legal.

Jika seorang WNI merupakan jamaah ilegal, maka ketika mereka bermasalah dengan otoritas hukum di Saudi, dampak yang ditimbulkan juga akan menyeret pihak pemerintah Indonesia.(*)

 

Kategori :