SURABAYA, HARIAN DISWAY - Judi online (judol) semakin meresahkan. Sebab penyakit masyarakat itu sudah merambah hampir semua kalangan. Tak terkecuali aparatur sipil negara (ASN).
Pemerintah Kota Surabaya segera menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwali) mengenai larangan judi online. ASN bakal ditindak tegas jika terbukti terlibat judi online.
Sanksinya tegas. Yakni mulai dari penurunan pangkat hingga terburuk ialah pemecatan.
BACA JUGA:Gilanya Penggila Judi Online
"Sanksinya akan kita tuangkan dalam Perwali. Kalau di dalam Undang-undang (UU) ASN sendiri ada macam-macam sanksinya. Ada penurunan pangkat, tidak bisa naik pangkat dalam beberapa tahun hingga pemecatan," tegas Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Rabu, 26 Juni 2024.
Pemkot Surabaya bakal memantau para ASN yang terlibat judi online. Sebab ASN adalah contoh bagi masyarakat. Tak seharusnya melakukan judi online. Sanksi akan diberikan sesuai dengan tingkat pelanggaran yang mereka lakukan.
Apakah baru melakukannya sekali, dua kali, atau bahkan sudah dalam level kecanduan. "Di internal ada pemantauan yang dilakukan Dinkominfo," tegasnya.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto mengungkapkan lima provinsi di Indonesia dengan jumlah pemain judi online terbanyak.-freepik-
BACA JUGA:Indonesia Darurat Judi Online: Situs Judi Masih Bertebaran, Slot Paling Digemari
Pemblokiran terhadap situs judi online yang ada di smartphone ASN dan siswa di Surabaya juga bakal dilakukan. Sebab, menurut Eri Cahyadi, tak menutup kemungkinan siswa sekolah juga mulai coba-coba judi online.
Meski begitu, teknis Perwali tersebut belum diutarakan secara rinci. Cak Eri, sapaan Eri Cahyadi, menuturkan bahwa Satgas Judi Online untuk menekan angka kejadian di Kota Pahlawan segera dibentuk.
"Saya masih sampaikan kepada Kepala Dinkominfo untuk berkoordinasi dengan pihak lainnya, perlu atau tidak satgas. Karena Jawa Timur, kota besarnya Surabaya, kita akan koordinasikan untuk menyiapkan satgas," jelasnya.
BACA JUGA:Indonesia Darurat Judi Online: 3,2 Juta Orang Terpapar, Ada Anggota DPR, Karyawan, Sampai Polisi
BACA JUGA:Kecanduan Judi Online, Anggota TNI Siap Dipecat
Sebelumnya, pemerintah pusat mengumumkan bakal segera merilis daftar ASN yang terlibat judi online pekan ini. Siapa saja yang terlibat akan diungkap mulai dari ASN di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika.