Dirjen Imigrasi Bantah Kominfo Soal Back Up Data: Kami Sudah Minta Data Imigrasi Di Back-Up Sejak Bulan April 2024

Sabtu 29-06-2024,18:06 WIB
Reporter : Navara Darisya Salma
Editor : Taufiqur Rahman

JAKARTA, HARIAN DISWAY - Direktur Jenderal Imigrasi akhirnya buka suara menanggapi pernyataan Menkominfo pada rapat dengar pendapat bersama Komisi I DPR RI pada Kamis, 27 Juni 2024 lalu.

Dalam rapat tersebut, Menkominfo Budi Arie Setiadi menyebut bahwa banyak tenant yang tidak mau melakukan pencadangan (back-up) data meskipun sudah diingatkan 

Dalam konferensi pers pada Jumat 28 Juni 2024, pihak imigrasi membantah hal ini.

Dirjen Imigrasi Kemenkumham Silmy Karim menyatakan telah menyurati Kominfo sejak bulan April 2024 untuk melakukan back up seluruh data layanan keimigrasian

Silmy menyebut, sebanyak 800 data keimigrasian yang berada di PDNS. Namun, hanya 200 data yang memiliki back up. 

BACA JUGA:Layanan Keimigrasian Mulai Pulih Pasca Gangguan Siber Di Pusat Data Nasional 2

Saat pihak imigrasi meminta back up saat terjadi gangguan PDSN beberapa waktu lalu, Kominfo memberikan data dari DRC Batam dan tidak sesuai dengan ekspektasi pihak imigrasi.

BACA JUGA:Runtuhnya Server Pusat Data Nasional dari Surabaya

“Dari 800 (data), kita dapatnya 190 (back up). Yang bisa dipakai dari 190, (hanya) 7, untuk menghidupkan kembali itu kurang,” jelas 

Silmy menyatakan bahwa pihaknya melakukan pemulihan sistem layanan keimigrasian menggunakan pusat datanya sendiri yakni Pusat Data Keimigrasian (Pusdakim).

BACA JUGA:Kronologi Gangguan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2: Ini Penjelasan Resmi BSSN!

“Back up ada, itu kan namanya Pusdakim. Back up dalam konteks PDN itu kan wilayahnya Kominfo, yang bisa mirroring ada di sisi PDN,” tutur Silmy.

Direktorat Keimigrasian menyebut proses back up data memakai data Pusdakim, namun sifatnya tidak mirroring atau bukan real time dan terdapat keterlambatan waktu.

BACA JUGA:Pusat Data Nasional Diretas: Wapres Minta Kominfo Investigasi!

“Ini kedepan kita siapkan yang mirror, sehingga saat terjadi lagi, hanya membutuhkan waktu 1 jam. Kalau kemarin kan 2 hari, dan itu pun yang paling cepet diantara yang lain. Jadi ini ibaratnya veteran perang siber, babak belur. Tapi aman, sehat,” ujar Dirjen Imigrasi.

Kategori :