Pusat Data Nasional Diretas: Wapres Minta Kominfo Investigasi!

Pusat Data Nasional Diretas: Wapres Minta Kominfo Investigasi!

Pusat Data Nasional Sementara Diretas: Wapres Minta Kominfo Investigasi & Evaluasi--wapres go id

JAKARTA, HARIAN DISWAY - Kominfo dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) telah mengkonfirmasi gangguan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 disebabkan oleh virus ransomware yang bernama Brain Cipher LockBit 3.0. 

Kejadian ini membuat pelayanan publik di beberapa instansi pemerintahan menjadi terganggu.

Wamenkominfo, Nezar Patria menyatakan pihaknya saat ini sedang fokus untuk memulihkan layanan pemerintahan dalam Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2. 

Timnya juga tengah melakukan analisis dampak dari serangan siber ransomware terhadap layanan-layanan pemerintah yang disediakan melalui PDNS 2.

BACA JUGA:Pusat Data Nasional PDNS 2 Diserang Ransomware Varian Brain Cipher 303.0, Ini Penjelasan BSSN

BACA JUGA:Pemerintah Tegaskan Tak Akan Bayar Uang Tebusan Untuk Hacker Penyerang Pusat Data Nasional

Nezar dan tim saat ini sedang menentukan skala dampak kerusakan dari ringan hingga besar dalam upaya proses perbaikan layanan yang terganggu.

“Mana yang harus segera diprioritaskan untuk melakukan migrasi data dan lain-lain,” jelasnya memberikan keterangan setelah kegiatan siaran pers perkembangan PDNS, Senin, 24 Juni 2024.

Pengaruh Terhadap Pembangunan Pusat Data Nasional

Wamenkominfo Nezar Patria juga memastikan bahwa adanya serangan siber yang mengganggu Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 ini tidak akan mengganggu pembangunan Pusat Data Nasional (PDN).

Nezar juga menambahkan kejadian ini menjadi bahan evaluasi sistem keamanan siber untuk PDN nantinya menjadi lebih dipertimbangkan kembali.

BACA JUGA:Kronologi Gangguan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2: Ini Penjelasan Resmi BSSN!

BACA JUGA:Kepala BSSN: Pusat Serangan Siber PDNS 2 Ada di Surabaya

“Ini juga lesson learned lah buat kita, kita akan coba evaluasi security system dan lain segala macamnya,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: kominfo